Dewan Sayangkan Penundaan Rekrutmen CPNS di Bangli
Senin, 17 September 2018
00:00 WITA
Bangli
2962 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Keputusan Pemkab Bangli untuk menunda rekrutmen CPNS tahun 2018, sangat disayangkan kalangan DPRD Bangli. Menurutnya, alasan penundaan rekrutmen CPNS karena keterbatasan anggaran semestinya masih bisa dibicarakan terlebih dahulu dengan Dewan yang salah satu fungsinya untuk budgeting. Hal ini disampaikan, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata saat dihubungi Senin (17/09/2018). “Penundaan atau penerimaan untauk perekrutan CPNS memang menjadi kewenangan Bupati. Namun sebelum diputuskan ditunda, apalagi karena alasan anggaran. Semestinya itu bisa dibicarakan terlebih dahulu dengan Dewan. Terlebih saya kira, untuk perekrutan tersebut tidak akan terlalu besar membutuhkan anggaran,” ungkapnya menyayangkan. Sebab, menurutnya, jika sebelumnya ada pembicaraan dari eksekutif dan perekrutan dianggap mendesak, tentunya masih bisa dimungkinkan dibahas dalam KUA/PPAS APBD Perubahan Bangli tahun 2018 yang saat ini sedang digodok.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Bangli, Nyoman Basma. Disampaikan, untuk anggaran perekrutan CPNS karena memang tidak diajukan oleh eksekutif sehingga dalam APBD tidak dianggarkan. “Tapi kalau memang itu memungkinkan, dan jika itu dianggap dibutuhkan. Tentunya soal kekurangan dana tersebut, masih bisa kita bahas dalam APBD Perubahan. Selama ini, memang tidak ada diajukan oleh eksekutif. Kalau memang diajukan, tentunya kita akan bahas dan diupayakan untuk bisa dianggarkan. Terlebih di Bangli masih kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” bebernya.
Untuk itu diharapkan BKD bersama Bupati Bangli bisa duduk bersama dengan DPRD Bangli untuk membahas persoalan tersebut. “Perekrutan CPNS merupakan peluang yang diberikan oleh pusat. Sebaikknya itu tidak diabaikan karena bisa mengurangi angka pengangguran,” tegasnya. Karenanya, lanjut Basma kembali menyampaikan, Bupati semestinya terlebih dahulu meminta pendapat Dewan jika akan melakukan penundaan rekrutmen jika alasannya hanya karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, harus dipikirkan kembali karena perekrutan CPNS sifatnya nasional, warga Bangli otomatis berpeluang melamar ke daerah lain. “Sedangkan jika dilakukan tahun depan, pencari kerja dari Bangli tentunya akan bersaing secara lebih luas dan Bangli dikhawatirkan hanya akan dijadikan batu loncatan seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, saat inikabupaten lain tengah bersiap melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Namun di Kabupaten Bangli perekrutan tersebut justru ditunda hingga tahun 2019. Padahal Bangli telah mendapat jatah formasi sebanyak 226 dari pusat untuk tenaga guru dan kesehatan. Jumlah itu, bahkan telah sesuai dengan usulan Bupati Bangli tahun 2018 terkait kebutuhan pegawai. Hanya saja, lantaran tidak ada anggaran rekrutmen di tahun 2018 sehingga jatah rekrutmen CPNS tersebut ditunda dilakukan tahun 2019. Bahkan terkait penundaan rekrutmen CPNS tersebut, BKD Bangli telah berkonsultasi dengan Menpan-RB, dan pihak kementerian tidak mempermasalahkan jika daerah menunda rekrutmen CPNS, dengan syarat segera memberitahukan pada pihak Kemenpan, selambat-lambatnya pada tanggal 17 September 2018 agar portal formasi rekrutmen CPNS di Bangli tidak terlanjur dibuka.ard/aga
Komentar