PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polsek Kuta Utara Ungkap Kasus Pencurian di Villa Sandal Wood

Kamis, 26 April 2018

00:00 WITA

Badung

3551 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Badung, suaradewata.com - Kasus pencurian di Villa Sandal Wood akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Kuta Utara, Kamis, (26/04/2018). Tak disangka, pealku merupakan osalah satu pegawai yang bekerja di villa tersebut.

Kapolsek Kuta Utara, AKP. Johannes H.Widya Darma Nainggolan mengatakan bahwa pelaku pencurian yakni Darin, 34, asal Buleleng tersebut rupanya telah merencanakan untuk melakukan Aksi pencurian di tempatnya bekerja di Villa Sandal Wood, Jalan Bidadari II, Nomor 5, Banjar Mertanadi Keluarahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung sejak lama. Dalam aksi pencurian yang dilakukannya, tersangka memiliki kunci ganda setiap kamar dan safety Box yang ada di Villa tersebut. Dimana aksinya dilakukan pada hari Sabtu, (07/04/2018), dengan masuk ke dalam Villa dan melakukan pencurian di kamar yang ditempati korbannya berinisial YK, 37, asal warga Negara Malaysia yang menginap di Vila tempat ia bekerja.

"Tersangka Darin berhasil mengambil uang yang disimpan korbannya di safety Box sejumlah Rp.5.500.000," ucap AKP Johannes di Mapolsek Kuta Utara, Kamis, (26/04/2018).

Berdasarkan laporan Korban, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku pencurian itu. Pada hari Selasa, (10/04/2018), pelaku berhasil dibekuk petugas. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatan yang telah ia lakukan dan uang hasil curiannya itu digunakannya untuk membeli jimat pelindung diri di Lombok seharga 5 Juta rupiah. Dan sisanya ia gunakan untuk keperluan sehari harinya selama pengejaran petugas. Akibatnya, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya meringkuk di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku pencurian di Villa Sandal Wood berhasil kami ungkap, ini berkat kerja keras anggota di lapangan, tersangka mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya digunakanya membeli Jimat di Lombok, barang bukti yang kami amankan 2 (dua) buah baju kemeja yang ia gunakan, 1(satu) celana jeans, 3 (tiga) bendel anak kunci duplikat, 1 (satu) unit Sepeda motor dan uang sisa hasil pencuriannya Rp.200.000," terangnya. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\