KPU Bali Sosialisasi Pemilu 2019
Jumat, 20 April 2018
00:00 WITA
Denpasar
3451 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali sosialisasi Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di ruang rapat KPU Provinsi Bali, Jumat, (20/04/2018).
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Dapil di tingkat Provinsi/kota dan alokasi kursi dimasing-masing Dapil kepada seluruh Partai Politik untuk persiapan dalam menghadapi pemilu 2019. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa keputusan KPU tentang Dapil untuk Provinsi Bali maupun untuk Kabupaten/kota se Bali dan juga alokasi kursi untuk masing-masing Dapil sudah disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Dan Surat Keputusan (SK) nya sudah disampaikan secara tertulis kepada masing-masing pimpinan partai politik dan Bawaslu Bali.
"Harapan kami partai politik segera mengambil langkah langkah untuk mempersiapkan mengajukan bakal calon nya nanti," ucap Raka Sandi di Ruang Rapat KPU Bali, Jumat, (20/04/2018).
"Saya kira ini sangat penting karena penyelenggaraannya sangat komplek, jadi kalau disiapkan dari awal tentu nanti diharapkan akan berjalan dengan baik, dan kemudian tahapan pencalonan akan berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Ia menerangkan, hal itu tentu harus juga disampaikan, disamping pimpinan partai politik menyiapkan bakal calonnya. Mereka juga agar menyiapkan petugas penghubung yang akan memfasilitasi koordinasi partai dengan KPU dan juga operatornya. Dikarenakan nanti proses pencalonan ini akan menggunakan sistim informasi pencalonan.
"Nanti akan diatur oleh PKPU nomer 5 2018, ada tahapannya, kalau untuk DPD sudah lebih dulu, jadi penyerahan dukungan tanggal 22 April sampai 26 april untuk DPD, untuk peserta dari partai itu akan dimulai pada bulan Juli," terangnya.ang/aga
Komentar