PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Samakan Persepsi Pemasangan APK, KPU Badung Undang Rapat Tim Kampanye dan Penyedia

Selasa, 20 Februari 2018

00:00 WITA

Badung

2883 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Badung, suaradewata.com - Setelah ditetapkannya Pasangan Calon dan Jadwal Kampanye masing-masing Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Kota mendapat limpahan tugas mensupervisi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik oleh Penyedia KPU maupun Tim Kampanye Pasangan Calon. 

Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Badung menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait seperti kedua belah pihak Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 di wilayah Kabupaten Badung, penyedia yang akan memasang APK, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panwaslu Kabupaten Badung di Kantor KPU Badung, Senin, (19/02/2018). 

"Tujuan rapat ini untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam tahap kampanye ini utamanya saat pemasangan APK di wilayah Kabupaten Badung, sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang dapat terjadi,” ucap Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula, Selasa, (20/02/2018).

Berdasarkan Jadwal yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Bali, waktu pemasangan APK di wilayah Kabupaten Badung oleh Penyedia adalah pada hari Selasa, (20/2/2018). APK yang dipasang oleh Penyedia berupa 5 buah Baliho, 20 umbul-umbul (t-banner) per kecamatan dan 2 buah spanduk per desa. Dan Kepada Tim Pasangan Calon yang hadir beserta PPK diberikan lokasi pemasangan APK sebagaimana Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 548 Tahun 2018 tentang Penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.

"Kami meminta agar penyedia yang bertugas memasang APK senantiasa berkoordinasi dengan masing-masing Tim Kampanye Pasangan Calon dan juga jajaran KPU di tingkat Desa maupun Kecamatan, sehingga pemasangan APK dapat berjalan lancar," paparnya.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\