Oknum Guru SD Ditahan, Mengaku Melakukan Pelecehan
Senin, 19 Februari 2018
00:00 WITA
Gianyar
3733 Pengunjung
ilustrasi
Gianyar, suaradewata.com - Pasca ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gianyar, oknum guru yang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi SD di Kecamatan Payangan akhirnya buka mulut.
Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo mengungkapkan, pelaku inisial Wayan S telah mengakui perbuatannya. "Yang bersangkutan mengakui telah lakukan hal yang tidak sepantasnya," jelasnya beberapa waktu lalu.
Penyidik pun kini sedang mendalami motif Wayan S melakukan tindakan itu. "Masih dalam proses penyidikan. Mudahan bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan, segera bisa P21," jelasnya. Selama proses penyidikan, hingga Minggu (18/2) pun Wayan S masih menjadi tahanan Polres Gianyar.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Payangan dilaporkan ke polisi karena diduga meremas siswinya berinisial PD, 10. Kejadian itu sudah berlangsung bulan Januari lalu namun dilaporkan pada Senin lalu (5/2) pukul 14.30 wita. Informasinya, tindakan pelecehan ini terjadi di ruang perpustakaan. Ketika itu korban melaksanakan latihan senam bersama 2 teman sekelasnya. Nah pada saat melaksanakan pemanasan itulah, pelaku menyuruh korban dan saksi menutup mata. Pada saat itu pelaku memasukkan tangannya ke payudara sambil meremas, kemudian meremas pantat dan memegang serta meraba vagina korban. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali sehingga Korban merasa trauma. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polres Gianyar guna proses hukum lebih lanjut. Kini guru SD itu sudah diperiksa polisi dan si anak tetap bersekolah seperti biasa. gus/ari
Komentar