PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Merinding, ODGJ Asal Kintamani Ini Tebas Leher Ibu Kandungnya Dengan Blakas

Selasa, 30 Januari 2018

00:00 WITA

Bangli

3609 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Kasus tindak pidana yang melibatkan Orang Dengan Gangguan Jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Setelah sempat digegerkan dengan ulah seorang oknum ODGJ asal dusun Tambahan Kelod, desa Jehem, Tembuku yang nekat meracuni kedua orangtuanya hingga kritis. Kasus yang terbilang lebih sadis, kali ini terjadi di wilayah Kintamani. Dimana, seorang perempuan dengan riwayat gangguan jiwa kembali berulah dan nekat menebas leher ibu kandungnya dengan menggunakan pisau besar atau blakas.

Akibatnya, korban Ni Nyoman Tutur (67) asal Banjar Belancan, Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, tersebut mengalami pendarahan hebat akibat luka robek yang diderita pada bagian leher sebelah kanan. Sementara pelaku Ni Nyoman Pastini (33) usai melakukan penebasan, langsung diamankan oleh petugas kepolisian dibantu warga untuk selanjutnya di rujuk ke RSJP Bangli.    

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, belum diketahui secara pasti penyebab pelaku nekat menganiaya ibunya tersebut.  Kronologis kejadian bermula, pada hari Senin (29/1), pukul 17.30 wita, salah seoarang saksi Ketut Kartana (21) mendengar teriakan ibunya. Setelah dicek, nyatanya ibunya telah bersimbah darah. Mengetahui hal tersebut, Kartana langsung memanggil pamannya yang bernama I Ketut Ruwat,. Keduanya pun langsung menolong Nyoman Tutur yang telah tergolek lemas.

Disaat bersamaan, I Ketut Kartana melihat pelaku yang juga kakaknya, tengah duduk di dapur dan masih memegang pisau besar (Blakas). Melihat hal tersebut, Ketut Kartana langsung meminta blakas yang di bawa oleh kakaknya yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak 20 tahun tersebut. “Pelaku sudah langsung diamankan anggota Polsek Kintamani. Sedangkan korban dirujuk ke Rumah Sakit,” ungkap Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi Selasa (30/01/2018).  

Terkait motif pelaku menganiaya ibunya, lanjut AKP. Sulhadi, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus. “Kasusnya masih kita dalami,” tegasnya. Disisi lain, korban diketahui saat ini masih dirawat di RS BMC.  Dari keterangan petugas medis, korban mengalami luka terbuka akibat sabetan senjata tajam dengan Panjang mencapai 11 cm, lebar 4 cm, dengan kedalaman 1 cm. 

Secara terpisah, Direktur RSJP Bali Gede Bagus Darmayasa, membenarkan pelaku penebasan telah dirujuk ke RSJP. “Saat ini, pelaku penebasan masih dirawat di ruang ICU,” jelasnya. Disampaikan, sesuai riwayat medis pelaku pertama dan terakhir kali menjalani perawatan di RSJP tahun 2002 silam. Setelah ini, yang bersangkutan tidak pernah control lagi. “Seorang pasian dengan gangguan jiwa harus rutin mendapatkan obat. Jika pengobatan tidak teratur diberikan, maka ada kecendrungan penyakit yang diderita pasien akan kumat sewaktu-waktu,” jelasnya.  Untuk itu, pihaknya menekankan, kepada masyarakat dan keluarganya untuk senantiasa memberikan motivasi bagi pasien yang sudah diperbolehkan pulang terutama dalam hal pemberian obat yang teratur agar kondisi kejiwaan bersangkutan tetap stabil. “Sebaliknya masyarakat jangan justru mengucilkan ODGJ. Sebab, hal itu yang akan justru memicu seoarang ODGJ  melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Yang terpenting dalam hal ini adalah perhatian dari keluarga yang utama untuk kesembuhan seoarang pasien,”tegasnya.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\