KPU Bangli Mulai Verifikasi Faktual 13 Parpol Pemilu
Selasa, 30 Januari 2018
00:00 WITA
Bangli
2881 Pengunjung

suaradewata
Bangli, suaradewata.com –Verifikasi faktual (Vertual) terhadap Partai Politik (Parpol) mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak kecuali, KPU Kabupaten Bangli kini juga telah mulai melakukan vertual terhadap 13 partai politik (parpol) yang sebelumnya telah mendaftar sebagai calon pesertan Pemilu tahun 2019. Kali pertama, vertual dilakukan terhadap kepengurusan DPC PDIP Bangli, Selasa (30/01/2018).
Saat verifikasi berlangsung, hadir langsung Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta lengkap dengan jajaran struktur kepengurusan yang lain. Dari 19 orang pengurus partai, 7 diantaranya diwakili oleh kaum perempuan atau sekitar 37 persen keterwakilan perempuan.
Ketua KPU Bangli Dewa Lidartawan didampingi anggota Panwaslu Bangli, Nengah Mudana menjelaskan disela-sela virtual dilakukan, pengecekan kali ini difokuskan terhadap kepengurusan, keterwakilan perempuan, kantor serta keanggotaan dari parpol bersangkutan. “Untuk bisa ikut dalam Pemilu 2019 mendatang, parpol harus memenuhi persyaratan sesuai amanat PKPU No. 6 Tahun 2018, menyangkut struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, kantor dan keanggotaan sesuai Sipol,” jelasnya.
Jika selama proses verifikasi factual ada parpol yang tidak memenuhi persyaratan, lanjut Lidartawan, sesuai ketentuan yang berlaku mereka masih diberikan waktu melakukan perbaikan hingga tanggal 6 Pebruari mendatang. Hasil dari verifikasi tersebut, DPC PDIP Bangli dinyatakan lolos karena telah memenuhi juga persyaratan pendukung lainnya sesuai dengan PKPU.ard/aga
Komentar