Mimih, Pasien RSJ Sekarat Usai Lakukan Percobaan Gantung Diri
Kamis, 25 Januari 2018
00:00 WITA
Bangli
3740 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Deretan kasus bunuh diri di wilayah hukum Polres Bangli kian banyak. DalaM sehari dua kasus bunuh diri terjadi, Rabu (24/01/2018). Di Kintamani, seorang petani nekat bunuh diri dengan cara menegak racun pembasmi rumput. Sedangkan di Bangli, aksi nekat bunuh diri dengan cara gantung diri justru dilakukan oleh seorang pasien di Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali. Beruntung aksi nekat korban berhasil digagalkan petugas jaga. Meski demikian, kondisi korban I Komang Wardika (31) asal desa Bunutin, Kintamani masih sekarat dan koma dalam perawatan di ruang ICU RSU Bangli.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi Kamis (25/01/2018), menjelaskan, Kronologis kejadian kasus percobaan bunuh diri itu terjadi pada Rabu, 24 Januari 2018 sekitar pkl: 15.30 Wita. Saat itu, salah seorang petugas jaga ruang Arimbi hendak memeriksa sal tempat korban di rawat. “Saat pintu terbuka, korban yang merupakan pasien sdh dalam keadaan tergantung di jeruji sal dengan menggunakan selimut yang disobek,” tuturnya. Terkejut dengan kondisi itu, kemudian petugas jaga menelfon security yg berjaga saat itu. “Saat ditemukan korban sudah tidak sadarkan diri, sehingga langsung dibantu dan kemudian korban lngsung d bawa ke RSU Bangli untuk mendapat perawatan lanjutan,” jelasnya.
Hingga saat ini, diketahui korban masih kritis dan menjalani perawatan yang intensif di ruang ICU RSU Bangli. Disisi lain, Disisi lain, Penanggungjawab Pasien RSJP Bali, dr. Gusti Ayu Vivi Swayami, Sp.Kj, menjelaskan riwayat kesehatan pasien mengidap gangguan jiwa dimulai sejak awal bulan Juni 2017. “Sejak saat itu, pasien beberapa kali sempat menjalani perawatan di RSJP. Terakhir pasien dirawat sejak enam hari terakhir,” jelasnya.
Selama menjalani perawatan tersebut, kondisi kejiwaan pasien sejatinya sudah agak membaik. “saat kejadian aktivitas di RSJ berlangsung seperti biasa. Ada sejumlah keluarga pasien lain yang dijenguk oleh keluarganya. Kemungkinan saat itu, kondisi kejiwaanya kumat dan melakukan aksi seperti itu,” bebernya.
Disampaikan pula, sesuai standar penanganan pasien, pasca kejadian tersebut, pasien telah mendapat penanganan medis awal di RSJP sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Bangli untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Oleh karena itu, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar memperlakukan orang dengan gangguan jiwa layaknya disamakan dengan penderita penyakit pada umumnya. Sebab, belakangan masih ada kecendrungan masyarakat ataupun keluarga justru menolak pasien yang sudah dinyatakan kondisi kejiwaanya membaik untuk kembali ke masyarakat. “Persoalan ini yang cenderung masih terjadi di masyarakat. Akibatnya, ODGJ yang kondisinya sudah mulai membaik masih susah diterima oleh masyarakat. Padahal faktor penting dalam kesembuhan seorang pasien adalah keluarga yang bisa mengerti dan menerima kondisi yang bersangkutan,” bebernya.ard/aga
Komentar