PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tuntaskan Perekaman E-KTP, Bupati Made Gianyar Intruksikan Disdukcapil Bergerak Massif

Jumat, 12 Januari 2018

00:00 WITA

Bangli

3131 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suara dewata

Bangli, suaradewata.com - Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP, Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.,M.Hum mengintruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bisa bergerak lebih massif dalam melakukan pelayanan dan membuatkan jadwal perekaman untuk masing-masing desa. Hal ini untuk menghindari membludaknya kedatangan masyarakat, apalagi alat perekaman yang tersedia sangat terbatas. Hal ini disampaikan Bupati Made Gianyar saat memimpin rapat evaluasi penyelesaian target nasional perekaman E-KTP di ruang rapat Bupati Bangli, Jumat (12/1). Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, Kapolres Bangli, Kasdim 1626/Bangli dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Lebih lanjut Bupati Made Gianyar mengatakan, berdasarkan data sementara, saat ini ada sekitar 26 ribu masyarakat Bangli yang belum melakukan perekaman E-KTP. Namun setelah dilakukan croscheck ulang, seperti yang dilakukan di Desa Pengejaran, Kintamani, dari data awal 112 orang, ternyata ada data ganda, ada yang sudah meninggal dan ada juga yang sudah pindah. Dan riilnya hanya  31 orang yang belum belakukan perekaman. Begitu juga di Banjar Tampuagan, Desa Peninjauan, Tembuku, dari data awal 125 orang, ternyata riilnya yang memang belum melakukan perekaman hanya 17 orang, sisanya terjadi permasalahan yang sama seperti data ganda, pindah tempat dan meninggal dunia. “Dari croschek data ini, kita memiliki keyakinan masyarakat Bangli yang riil belum melakukan perekaman sekitar 13 ribu orang,” kata Bupati Made Gianyar.

Dijelaskan juga, saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli hanya memiliki 8 alat perekam. Dimana dari jumlah tersebut, kemampuan 1 alat rekam perhari hanya  bisa melayani 50 orang. Artinya dengan 8 alat, perhari bisa melayani sampai 400 orang. Untuk itu kita minta OPD terkait, dalam hal ini Disdukcapil dan para camat bisa melakukan pergerakan secara massif, sehingga target nasional perekaman E-KTP di Bangli bisa segera dituntaskan.

Karena keterbatasan alat perekam, sambung Bupati Made Gianyar,  Disdukcapil diminta berkoordinasi dengan para camat agar segera membuatkan jadwal perekaman untuk setiap desa. Jadwal haru dirinci perdesa, perhari dan pengaturan jam perekaman. Sehingga tidak sampai terjadi, alat dan petugas sudah siap tetapi tidak ada masyarakat. Begitu juga sebaliknya, masyarakat mebludak, namun karena keterbatasan alat tidak semu terlayani. “Dengan pengaturan jadwal, masyarakat tinggal datang dan tidak perlu lama ngantre. Dengan penjadwalan pasti semuas terlayani”jelasnya.

Ditambahkannya, setelah pengaturan jadwal perekamanan dan ternyata tetap ada yang masih tercecer, utamanya masyarakat Bangli yang tinggal di Denpasar, kita minta Disdukcapil buat program sapu jagat. Data semua masyarakat yang ada di Denpasar, komunikasikan jadwal perekaman dan bila perlu bersurat ke Walikota Denpasar untuk ijin pelayanan perekaman E-KTP di Denpasar. “Intinya kita ingin masyarakat Bangli yang belum melakukan perekaman, bisa segera melakukan perekaman E-KTP. Selain sebagai persyaratan memberikan hak pilih dalam hajatan politik, E-KTP juga sangat penting untuk akses layanan lainnya,” pungkasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\