Tak Butuh Waktu Lama, Polres Badung Amankan Pelaku Pengeroyok Polisi
Rabu, 10 Januari 2018
00:00 WITA
Badung
3741 Pengunjung
suara dewata
Badung, suaradewata.com - Keroyok anggota Polri dari Direktorat Sabhara Polda Bali yakni Bripda I Wayan Mulyadi. Polres Badung berhasil mengamankan 3 pelaku pengroyokan dalam waktu 2 jam di Desa Jagapati Abiansemal Badung, Selasa, (09/01/2018).
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan pelaku pengroyokan anggota Polri tersebut berhasil diamankan dalam waktu 2 jam. Sebelumnya kasus pengeroyokan terhadap Korban anggota Polisi terjadi di Lingkungan Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Selasa (09/01/2018). Awalnya BRIPDA I Wayan Mulyadi (Korban) bersama saudaranya I Made Desi Sagita saat itu melakukan perjalanan dari Banjar Sigaran Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal hendak menuju kerumahnya yang beralamat di Jalan Lembu sora Banjar Pemalukan Desa Peguyangan kodya Denpasar Utara. Setiba di TKP di Lingkungan Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, korban melihat ada kerumunan massa yang sedang melakukan pemukulan terhadap seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. melihat hal tersebut korban yang merupakan sebagai seorang anggota Polri menghentikan kendaraannya dan bertanya kepada salah satu warga yang ada di TKP. Pada saat itu warga menjelaskan kepada korban bahwa telah terjadi pencurian beras. Mengetahui hal tersebut sebagai anggota Kepolisian berupaya menyelamatkan korban pengeroyokan dan berupaya mendokumentasikan kejadian itu dengan Handphonenya. Namun belum sempat mendokumentasikan, korban mendapatkan pukulan dari salah seorang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan besar, bertatto, warna kulit hitam, menggunakan baju bergambarkan lambang salah satu organisasi Beladiri.
"Pada saat laki laki tersebut melakukan pemukulan, BRIPDA I Wayan Mulyadi sempat menangkis pukulan tersebut sambil mengatakan bahwa dirinya adalah anggota Polda Bali, namun laki laki tersebut justru berkata kasar," ucap AKBP Yudith, Rabu, (10/01/2018).
Selain berkata kasar, lelaki tersebut juga menanyakan alamat tinggal korban. Karena mendapat pukulan, korban sempat melakukan perlawanan berupa membanting dan mengunci laki-laki tersebut. Kemudian warga pun berdatangan dan melakukan pemukulan secara beramai ramai terhadap korban dan saat itu juga laki-laki tersebut dilepas oleh korban. Selang beberapa saat, korban pun diamankan kedalam kendaraan roda empat oleh anggota Reskrim Polsek Abiansemal, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Abiansemal.
"Dalam kejadian tersebut, korban anggota Dalmas Polda Bali mengalami luka sobek pada hidung, luka robek pada bibir dan kepala bagian belakang bengkak, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke SKPT Polres Badung," terangnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polres Badung bergerak cepat memburu pelaku dari ciri-ciri yang telah dikantongi. Alhasil, dari perburuan itu, Satuan Reskrim Polres Badung berhasil menangkap tiga pelaku dan mengamankannya ke Polres Badung dalam waktu 2 jam. Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial IKD, 42, I Made M 44 dan I Ketut M, 50 yang diamankan di rumahnya di Desa Jagapati Abiansemal Badung. Dan kini ketiga pelaku tersebut mendekam di jeruji besi Mapolres Badung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dalam menangani kasus ini kami bertindak cepat, begitu kami menerima laporan dari korban, tim kami langsung melakukan perburuan terhadap pelaku, dan dalam waktu singkat ketiga pelaku berhasil kami amankan, dan kami terus melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini," ucapnya. ang/ari
Komentar