Zona Merah Gunung Agung Dipersempit, Ribuan Pengungsi Dipulangkan
Jumat, 05 Januari 2018
00:00 WITA
Karangasem
2973 Pengunjung
suaradewata
Karangasem, suaradewata.com - Ribuan pengungsi yang berasal dari luar zona merah radius 6 kilometer mulai berbondong-bondong meninggalkan posko pengungsian untuk pulang ke kampung halaman mereka. Para pengungsi ini memang dipulangkan oleh pemerintah menyusul adanya penyempitan radius zona berbahaya dari sebelumnya 8-10 kilometer dari kawah Gunung Agung menjadi 6 kilometer dari kawah Gunung Agung.
Dari pantauan suaradewata.com di sejumlah titik pengungsian di Karangasem, sebagian besar pengungsi yang akan pulang dari tempat pengungsian tersebut pulang secara mandiri alias tidak diantar atau diangkut menggunakan kendaraan pemerintah. “Kami dipulangkan oleh Perbekel, karena katanya Banjar kami berada diluar zona merah radius 6 kilometer,” ucap Ni Komang Ayu, salah satu pengungsi asal Banjar Sukaluwih, Desa Amerta Buana, Kecamatan Selat, Jumat (5/1/2018).
Komang Ayu bersama 80 kepala keluarga lainnya, menempati posko pengungsian di Banjar Sukahat, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, sejak hampir tiga bulan lalu. Dia sendiri bersama pengungsi lainnya sebenarnya masih merasa ragu untuk pulang dari pengungsian, pasalnya dusun tempat tinggalnya berada cukup dekat dengan Gunung Agung, sehingga perasaan was-was dan khawatir masih dirasakannya.
Berbeda dengan Komang Ayu, pengungsi lainnya berasal dari dusun yang sama yakni I Kadek Sumerti malah kebingungan menunggu kepastian dari perbekel Amerta Buana, apakah dia dan warga lainnya dipengungsian akan dipulangkan atau tidak. Pasalnya Dusun Sukaluwih diakuinya berada tepat di radius 6 kilometer dari Gunung Agung.
Sementara itu berdasarkan data sementara yang dikeluarkan BPBD jumlah pengungsi saat ini titik pengungsian di 9 kabupaten/kota di Bali yang awalnya sebanyak 242 titik saat ini berkurang menjadi 238 titik pengungsian dengan jumlah total pengungsi sebanyak 70.449 orang pengungsi.nov/aga
Komentar