Bupati Mas Sumatri Kukuhkan Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Karangasem
Kamis, 07 Desember 2017
00:00 WITA
Karangasem
3385 Pengunjung
suara dewata
Karangasem, suaradewata.com - Demi mengefektifkan partisipasi anak dalam pembangunan serta mendorong anak untuk aktif mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi minat, bakat dan kemampuannya Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan menggelar kegiatan Pengukuhan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Karangasem dan pengujuhan dilaksanakan langsung Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri didampingi Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya mulyadi , Kepala OPD terkait, Camat dan staf, Kamis (7/12/2017) di Wantilam Kantor Bupati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Made Santika Wati, dalam laporannya menyampaikan, acara pembentukan forum ini dilatar belakangi bahwa anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup sebuah bangsa dan negara agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara ini.
“Peserta pengukuhan Forum Anak Daerah, Kabupaten Karangasem, adalah mereka yang dipilih melalui pemilihan pengurus yang diikuti oleh siswa SMP-SMA se-Kabupaten Karangasem,” ujarnya.
Dikatakannya, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik mental maupun sosial. Untuk itu forum sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan dapat menjembatani kepentingan anak anak. “Forum anak daerah bermanfaat sebagai media komunikasi dalam membangun pengertian antara anak anak, orang dewasa, orang tua, pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi hak anak,” imbuhnya. Santika Wati menambahkan, Forum anak Daerah telah dibentuk dan ditetapkan dengan SK Bupati Karangasem nomor 402/HK/2017.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, bahwa anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan generasi penerus bangsa dan dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang harus dipertanggung jawabkan keberadaannya. Sehingga perlu dilakukan upaya terarah, sistematis dan bermakna untuk menghornati melindungi serta menjamin terpenuhinya anak.
Mas Sumatri juga menegaskan, Forum anak merupakan wadah yang difasilitasi pemerintah yang dapat digunakan oleh anak-anak, dapat pula digunakan sebagai wadah untuk menuntut bila terdapat hak anak belum terpenuhi. “Selain itu untuk menuntut pemenuhan hak anak, forum anak juga efektif digunakan sebagai media untuk menyalurkan aspirasi, suara, keinginan, harapan, kebutuhan dan bahkan kekhawatiran anak,” ucap Mas Sumatri.
Lanjut Bupati menekankan, melalui forum ini anak dapat mengekspresikan pandangan dan pemikirannya secara bebas, “Tentu saja kebebasan ini tidak diartikan sebagai kebebasan mutlak tanpa batas atau rambu-rambu. Akan tetapi, perlu dipertimbangkan nilai-nilai atau kearifan lokal, etika, sopan santun dan nilai-nilai yang berkembang dalam suatu komunitas tertentu,” pungkasnya. nov/rls/ari
Komentar