Penyenderan Sawah di Jatiluwih, Subak Harapkan Tidak Ada Alih Fungsi Lahan
Kamis, 23 November 2017
00:00 WITA
Tabanan
3906 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Penyenderan yang terjadi di persawahan tepatnya di Dusun Gunung Sari Desa, Desa Jatiluwih, Penebel kini menjadi kekhawatiran banyak pihak. Pasalnya penyenderan tersebut masuk pada kawasan jalur hijau dan parahnya lagi penyenderan itu masih belum jelas peruntukannya.
Dari pemantauan media suaradewata.com, Rabu, (22/11/2017), di jalur Jatiluwih terdapat penyenderan yang berada di pinggir jalan tepatnya di Banjar Gunung Sari Desa, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Dalam penyenderan tersebut tampak 2 pekerja melakukan penyenderan di tempat tersebut. Kelihan Subak Jatiluwih Tempek Gunung Sari I Wayan Mustra mengatakan ia sudah melakukan konfirmasi dengan penanggungjawab yang melakukan penyenderan tersebut. Dari pihak penanggung jawab mengaku akan menemuinya, namun sampai saat ini tidak kunjung datang. Selain itu, dirinya pun sempat ditekan dari Dinas Pertanian untuk tidak mengalihfungsikan lahan sawah.
"Saya sudah sempat telepon, katanya mau datang, tapi sampai sekarang gak datang, dan ada ketakutan kami bahwa wisatawan bisa menurun ke Jatiluwih, karena Jatiluwih sumber pendapatan dari masyarakat kami khususnya di Subak Gunung Sari," ucap Mustra.
Selaku Kelian Subak Jatiluwih tempek Gunung Sari, ia pun berharap ingin mempertahankan tempat tersebut dengan kondisi sawah. Meski ada investor yang datang, jangan sampai membangun bangunan lantaran tempat tersebut merupakan jalur hijau. Akan tetapi, apabila dari Pemerintah memberikan ijin nantinya, kami pun tidak bisa ngomong apa lagi.
"Harapan kami tetap ingin semua yang ada di Gunung Sari jangan alih fungsi dulu, takutnya nanti hilang tradisi subaknya, kalau sudah bangunan, orang kesini kan lihat terasering bukan lihat bangunan," bebernya.
Kelian Dinas Banjar Gunung Sari Desa, Desa Jatiluwih Penebel yakni I Wayan Agus Saputra pun mengaku penyenderan tersebut belum jelas lantaran belum mengetahui peruntukannya untuk apa. Meski sementara hanya sebatas senderan, tidak memungkinkan kedepannya bisa saja dibangun bangunan diatasnya. Lantaran Dirinya belum bertemu dengan pemiliknya apalagi tempat tersebut dahulu sempat ditutup oleh Sat Pol PP Tabanan.
"Untuk bangunan kedepannya kurang tahu, sekarang sebatas senderan, kalau sebatas penyenderan kan ndak masalah, kalau misalnya ada bangunan diatasnya itu yang menjadi masalah karena melanggar jalur hijau, dan pemiliknya pun belum jelas karena belum ada laporan," ucap Agus.
Sementara, Perbekel Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel I Nengah Kartika saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyenderan tersebut di wilayah Desa Jatiluwih. Namun penyenderan tersebut Dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti dipergunakan untuk apa nantinya. Bahkan sebelumnya Sat Pol PP Tabanan sempat menutupnya dan juga sempat dipasangi police line.
"Pemilik tanah belum jelas dan tidak ada konfirmasi ke Desa, setahunya tanah tersebut sebelumnya milik warga Gunung Sari, setelah dijual sampai sekarang belum diketahui siapa pemiliknya, sekarang penyenderan tersebut belum jelas, nantinya akan dibangun bangunan apa tidak masih belum jelas, itu termasuk jalur hijau," ucap Kartika. ang/ari
Komentar