2061 Pelanggaran Ditindak Selama Operasi Zebra
Selasa, 14 November 2017
00:00 WITA
Gianyar
2913 Pengunjung
ist
Gianyar, suaradewata.com – Rentang waktu dua minggu operasi Zebra Agung 2017 sejak Rabu (1/11) hingga Selasa (14/11), jajaran Satuan Lantas Polres Gianyar melakukan penindakan sebanyak 2.061 pelanggaran. Pengguna sepeda motor tanpa helm mendominasi pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Zebra.
Dari data yang didapatkan, dibanding operasi Zebra Agung tahun 2016 lalu, lakalantas selama Operasi Zebra mengalami penurunan, yang sebelumnya tahun 2016 terjadi 6 kasus, namun tahun 2017 hanya 4 kasus. Dari 4 kasus lakalantas 2 orang meninggal dunia, 2 mengalami luka berat, 4 orang mengalami luka ringan dengan nilai material mencapai Rp. 22 Juta.
Pelanggaran yang ditindak selama Operasi Zebra Agung 2017 yakni, melanggar rambu 535; melawan arus 7 kasus; pelanggaran mobil pickup mengangkut orang 25 kasus, tanpa helm 666 kasus, sabuk pengaman mencapai 14 kasus, Tidak memiliki SIM mencapai 463, tanpa STNK 261 kasus, pelanggaran TNKB mencapai 6 kasus, pelanggaran kelengkapan kendaraan 74 kasus dan pelanggaran mengendarai sepeda motor menggunakan HP sebanyak 10 kasus.
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Gede Eka Putra Astawa mengatakan, dalam Operasi Zebra Agung 2017 target operasi jalur rawan kecelakaan seperti Jalan Udayana Buruan - Blahbatuh, Jalan Raya Celuk – Sukawati, Jalan Raya Ubud - Simpang Ambengan dan Bypass Prof. IB Mantra selama Operasi Zebra nihil kejadian laka lantas. “Malah kejadian laka lantas di jalur yang tidak menjadi target operasi ,” jelas AKP. Astawa, Selasa (14/11).
AKP. Astawa juga menambahkan, penindakan pelanggaran di jalan tidak hanya terpaku selama operasi Zebra saja. Tetapi setelah operasi tetap dilakukan kegiatan hunting, pengawasan, penjagaan dan penindakan di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. “Jangan ada kesan tertib saat operasi saja, tetapi setiap saat kita harus tertib saat berkendara di jalan,” tegasnya. gus/ari
Komentar