PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Operasi Sikat Agung, Polres Karangasem Buru Motor Curian Hingga ke Jawa Timur

Rabu, 08 November 2017

00:00 WITA

Karangasem

3136 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com - Setelah melakukan pengembangan penyidikan terhadap pelaku Jambret M Salim (35) Sat Reskrim Polres Karangasem akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian Sepeda Motor Yamaha Xeon bernomor polisi DK 2188 MS milik korban Ni Wayan Juniarti (21) warga asal ‎Desa Sibetan, Bebandem, Karangasem. Yang ternyata dilakukan oleh pelaku M Salim bersama rekannya Samhadi alias Jo (21) yang juga sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. 

Dari pengakuan kedua tersangka ini, Tim Buser Polres Karangasem dibawah pimpinan Kanit Buser Ipda Moch Supriyanto, langsung bergerak kearah Jawa Timur memburu barang bukti sepeda motor milik korban, yang oleh pelaku sudah dijual kewilayah Jember, Jawa Timur‎, seharga Rp. 2 Juta. 

"Kasus curanmor ini diungkap anggota kami dari hasil pengembangan penyelidikan kasus Jambret yang dilakukan oleh pelaku M Salim," tegas Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana, didampingi Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya dan Kanit Buser Polres Karangasem Ipda M Supriyanto, dalam keterangan persnya kepada wartawan Rabu (8/11/2017). Untuk mencari barang bukti sepeda motor hasil curian itu, pihaknya bekerjasama dengan Polres Jember.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, motor tersebut mereka curi di ‎depan kios Sae Gayatri di Banjar Telaga, Sibetan, Bebandem pada 5 Agustus 2017 lalu. Kedua pelaku mengaku saat itu melintas di jalan tersebut dan melihat ada sepeda motor milik korban dalam keadaan terparkir dengan posisi kunci kontak nyantol. Tanpa mau membuang kesempatan, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban itu kearah Gilimanuk dengan maksud untuk dijual kepada seseorang.

"Motor korban dijual pelaku kepada temannya di Gilimanuk seharga Rp. 2 Juta," ucap Ipda M Supriyanto, menambahkan. Lantas informasi terakhir yang diperoleh pihaknya menyebutkan jika motor tersebut berada di Jember. Maka bersama sejumlah anggotanya, M Supriyanto langsung berangkat ke Jember sebelum akhirnya berhasil menemukan ‎dan mengamankan motor molik korban tersebut.

"Motor kami temukan dipinggir jalan, dalam kondisi sudah dipreteli. Stelah kita cocokan nomor rangka dan nomor mesin ternyata cocok dan itu adalah motor korban," bebernya.

Belajar dari kasus ini, Kapolres AKBP  Wayan Gede Ardana, ‎mengingatkan masyarakat Karangasem agar waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan jangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci kontak masih nyantol, apalagi STNK ditinggalkan di jok motor. nov/ari


Komentar

Berita Terbaru

\