PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Piyasan Dan Palinggih Taksu Tiba-Tiba Terbakar, Begini Kronologisnya

Senin, 06 November 2017

00:00 WITA

Bangli

3492 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Kebakaran melanda dua palinggih di merajan (Pura Keluarga) milik Anak Agung Giri Widasna di banjar Jaya Maruti, Kintamani, Bangli. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material yang diderita korban mencapai Rp 100 juta.

Sesuai informasi yang dihimpun Senin (06/11/2017), kebakaran yang meludeskan dua bangunan suci, berupa Piyasan style Bali dengan ukuran 4 x 5 meter dan palinggih Taksu style Bali ukuran 1 x 1 meter terjadi pada Minggu (05/11/2017). Kronologi kejadian, sekira pukul 15.00 wita saksi atas nama Jero Setiabudi (istri dari Agung Giri/pemilik rumah) menghaturkan sesajen (mebanten). Selanjutnya Anak Agung Giri bersama keluarganya melaksanakan persembahyangan di TKP. Setelah itu, sekira pukul 15.30 wita kegiatan persembahyangan selesai dan pemilik rumah bersama seluruh anggota keluarga melaksanakan persembahyangan di Pura Pasar Agung Tenten yang berlokasi sekitar 500 meter disebelah selatan TKP. Berselang satu jam kemudian, sekira pukul 16.30 wita mereka kembali dari sembahyang dan seluruh anggota keluarga berkemas - kemas untuk pergi dari TKP.

Diketahui, pukul 16.45 wita pemilik rumah meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong karena Anak Agung Giri tinggal dirumah yang berlokasi sekitar 200 meter di utara TKP. Sedangkan anak - anaknya berangkat ke Denpasar. Saat kondisi rumah sepi tersebut, sekitar pukul 18.15 wita saksi Ni Made Martiningsih yang tinggal disebelah timur TKP (tetangga korban) mendengar suara keras seperti benda jatuh dari TKP. Setelah dicek terlihat kobaran api telah meludeskan bangunan piyasan milik korban. Saksi berteriak minta tolong dan melapor ke Polsek.

Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kompol. Putu Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya musibah kebakaran tersebut. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pemilik rumah yang saat itu mendengar teriakan ramai lalu menuju lokasi dan ternyata merajannya sudah terbakar. “Dalam kondisi panik, proses pemadaman kebakaran dilakukan petugas bersama warga dengan cara tradisional,” tegasnya.

Selanjutnya salah seoarang petugas, menghubungi pemadam kebakaran. “Pukul 19.00 wita api sudah berhasil dipadamkan oleh masyarakat,” jelasnya. Sementara dua unit pemadam kebakaran yang dikerahkan baru tiba sekira pukul 19.45 dan langsung berupaya memadamkan sisa - sisa bara api yang masih menyala agar kebakaran tidak sampai meluas.

Lebih lanjut dari hasil interogasi terhadap saksi Anak Agung Giri Widasna, disampaikan, bahwa sehari - hari rumah dalam keadaan kosong karena saksi bersama istrinya tinggal dirumahnya yang ada sekitar 200 meter diutara TKP.

Sedangkan anak - anaknya tinggal di Denpasar. Diakui, sebelum kejadian kebakaran, saksi bersama anggota keluarganya memang sempat mebanten dan sembahyang. Namun saksi merasa saat meninggalkan rumah dupa yang dipakai mebanten dan sembahyang telah padam. “Dari keterangan saksi-saksi, diperkirakan sumber api berasal dari sisa dupa yang telah dipadamkan tertiup angin. Kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 100 juta,” tegas Dewa Oka. Atas kondisi tersebut, pemilik merajan juga sudah mengaku pasrah dan tidak ingin memperpanjang musibah yang menimpanya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\