PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ketua Pelaksana UPP Tabanan Pastikan Tim Tetap Bekerja Maksimal dan Berkelanjutan

Senin, 06 November 2017

00:00 WITA

Tabanan

2791 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ist

Tabanan, suaradewata.com- Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Tabanan yang baru Kompol Wimboko, mengadakan temu kenal dengan Tim UPP Kabupaten Tabanan, Senin (6/11) bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan. Disamping pengenalan, pertemuan itu juga untuk mengetahui perkembangan giat masing-masing kelompok kerja (pokja) dan memastikan kelanjutan rencana kerja(renja) berikutnya.

“Ini perkenalan Ketua pelaksana UPP dan beberapa anggota baru. Disamping perkenalan, ini juga untuk mengetahui perkembangan giat masing-masing kelompok kerja, serta memastikan kelanjutan rencana kerja berikutnya,” ujarnya.

Kompol Wimboko juga menekankan bahwa kegiatan Unit Pemberantasan Pungli  adalah dalam rangka percepatan perbaikan sistem pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar.“Ini dilaksanakan dalam rangka percepatan perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Wimboko kembali menegaskan bahwa untuk mewujudkan percepatan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan tim tidak ada keraguan dari tim dalam mengungkapkan adanya pungutan liar yang ada.Jadi kita tidak usah ragu mengungkapkan pungli yang ada,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing kelompok kerja yang ada akan menyampaikan hasil kegiatan tim selama ini. Seperti diketahui UPP Kabupaten Tabanan terdiri dari Pokja  Intelijen, Pokja Pencegahan,Pokja penindakan, dan Pokja Yustisi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tabanan, I Wayan Yatnanadi, Inspektur Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan,Perwakilan kejaksaan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan  IGA Pt. Sumarpatni, dan semua kelompok kerja (Pokja) Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Tabanan. rls/ari


Komentar

Berita Terbaru

\