PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Setuju Kenaikan Tarif Parkir Dengan Catatan

Jumat, 27 Oktober 2017

00:00 WITA

Tabanan

2808 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Naiknya tarif parkir di Kabupaten Tabanan yang sebelumnya hangat diperbincangkan di medsos. Kini membuat salah satu anggota DPRD Tabanan angkat bicara. Salah satunya yakni anggota DPRD Fraksi Partai Hanura Ketut Suwardiana mengungkapkan bahwa dirinya setuju dengan kenaikan tarif parkir tersebut. Namun sebelum itu, sistem dalam memungut retribusi parkir itu harus dirubah dan kedepannya harus menggunakan sistem e-Tiketing.
 
"Saya setuju kenaikan parkir, tapi sistem kita harus dirubah," ucap Suwardiana disela-sela kesibukannya di Kantor DPRD Tabanan, Jumat, (27/10/2017).
 
Dia menerangkan, dalam kenaikan tarif karcis parkir tersebut harus menggunakan sistem e-Tiketing untuk di beberapa tempat seperti pada terminal-terminal yang ada di Tabanan. Selain itu, untuk tempat parkir dijalan umum, tenaga parkir harus dikontrakan dan diadakan pengawasan terhadap tukang parkir. Tidak hanya itu, dalam pengelolaan parkir harus ada Perusahaan Daerah (PD) yang mengelola retribusi parkir. Namun, dirinya lebih condong pengelolaan parkir PD tersebut dibawah naungan Dinas Pendapatan. Lantaran selama ini retribusi parkir dibawah Dinas Perhubungan endingnya pasti ke Dinas Pendapatan Daerah. Untuk itu, Dirinya lebih baik dibawah Dinas Pendapatan Daerah dan dibawahnya harus ada PD. Namun sebelum itu, harus ada Perda yang mengatur didalam strukturnya. Sehingga dalam struktur itu kita bentuk PD perusahaan sendiri yang dikelola oleh Daerah yang bernaung di bawah Dines Pendapatan. Sehingga Pendapatan dari Parkir itu semakin jelas dan juga perlu ditata Daerah-Daerah yang perlu diisi petugas parkir. 
 
"Nanti disana harus ada PD, dan PD ini nantinya apakah dibawah naungan Dinas Perhubungan atau Dinas Pendapatan, tapi saya lebih condong langsung direct ke Dinas Pendapatan, karena kalau larinya ke Dinas Perhubungan pasti larinya ke Dinas Pendapatan, dan untuk petugas parkir perlu diberikan penataan yang jelas, artinya pendapatan petugas parkir dari mana, apakah kita kontrakan di suatu tempat dari jam sekian si A, harus ngontrak sekian, dari jam sekian, dan dari sekian petugas parkir masing masing dikontrak berapa juta per hari, sehingga harinya dari jam berapa, sampai jam berapa dalam satu hari," terangnya.
 
Menurutnya terkait karcis parkir, terkadang masyarakat menggangap enggan dan itu dianggap sepele. padahal seharga Rp 2000 dikalikan sekian orang. Itu bisa menjadi beribu-ribu, bahwa parkir Rp. 2000 ini kalau masyarakat tidak mengambil karcis parkir maka terjadi kerugian bisa mencapai milyaran rupiah per tahun dan ini perlu dipertegas. Yang menjadi kendala selama ini adalah pemantauan petugas karcis tidak ada dan cara crosscek ke tukang parkir juga tidak ada. Dirinya juga menyarankan untuk dimasing-masing terminal itu perlu ada semacam portal dan sistemnya E Tiketing dan harus online semuanya. Terkadang, apabila tidak dengan cara e-Tiketing/online, disitu bisa saja terjadi kebocoran retribusi parkir. Seperti pelanggan parkir kerja sama dengan petugas parkir dan juga dirinya memperkirakan ada sobekan karcis parkir yang tidak resmi. Lantaran membuat karcis parkir dengan model yang sama itu gampang dan itu pekerjaannya kecil. Namun apabila menggunakan e-Tiketing, maka otomatis yang tidak memiliki karcis parkir tidak bisa main-main. Apabila berlaku ditempat parkir yang ada portalnya. Lantaran bila disetiap parkir ada portalnya, bagi yang tidak memiliki karcis, otomatis pintu portal tidak terbuka.
 
"Dalam kemajuan teknologi yang semakin canggih ini, semakin kita menunda sistem e-Tiketing ini, maka sudah pasti kita akan terlambat, dan akan ditinggalkan oleh Daerah Daerah lain pendapatan kita, salah satu contoh obyek wisaya ditata dengan cara online, dan terkait karcis parkir solusinya harus e-Tiketing, kecuali parkir susah di jalan raya, sebaiknya dikontrakan, kalau kita kontrakan, kita hanya melaksanakan survei, dan kita pakai siswa SMA yang training di Pemda untuk mensurveinya," ucapnya. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\