Mengingat Kembali Peristiwa Sumpah Pemuda
Sabtu, 21 Oktober 2017
00:00 WITA
Nasional
8382 Pengunjung
Opini, suaradewata.com - Sumpah pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia yang lahir melalui tahapan keputusan kongres pemuda yang terselenggara mulai dari 27 hingga 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada tanah air Indonesia, bangsa Indonesia dan bahasa indonesia. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.
Kongres Pemuda Pertama
Terselenggaranya kongres pemuda pertama tidak terlepas dari peranan organisasi Perhimpunan Indonesia (PI). Pada tahun 1925 di Indonesia telah mulai didirikan Perhimpunan Pelajar – pelajar Indonesia (PPPI), namun demikian, peresmian organisasi tersebut baru lahir sekitar tahun 1926 yang diinisiasi oleh pelajar-pelajar sekolah tinggi yang ada di Jakarta dan Bandung, seperti : Sugondo Djojopuspito, Sigit, Abdul Sjukur, Gularso, Sumitro, Samijono, Hendromartono, Subari, Rohjani, S. djoenet Poesponegoro, Kunjtoro, Wilopo, Surjadi, Moh. Yamin, A.K. gani, Abu Hanifah, dan lain-lain. Pandangan organisasi PPPI sudah menunjukkan persatuan dan kesatuan sebagaimana yang terdapat pada PI. Pemuda-pemuda di Bandungmenginginkan agar mulai melepaskan sifat-sifat kedaerahan. Hal itu didasarkan atas dorongan Mr. sartono dan Mr. Sunario.
Pada tanggal 20 Februari 1927, nama Jong Indonesia telah diubah menjadi Pemuda Indonesia. Para pemimpin organisasi pemuda Indonesia ini ialah Sugiono, Sunardi, Moeljadi, Soepangkat, Agus Prawiranata, Soekamso, Soelasmi, Kotjo Sungkono, dan Abdul Gani. Sedangkan ketuanya pertama kali ialah Sugiono. Mengenai gerakan politik organisasi pemuda ini belum belum ikut langsung dalam gerakan politik. Selama beberapa tahun diperdebatkan bentuk persatuan yang diinginkan.Akhirnya para pemuda Indonesia sepakat untuk mengadakan Kongres Pemuda yang berlangsung di Jakarta pada 30 April-2 mei 1926. Adapun tujuan dari Kongres Pemuda Iyakni untuk membentuk badan sentral organisasi pemuda menjadi bahasa persatuan atau bahasa pergaulan bagi rakyat Indonesia.
Kongres Pemuda Kedua
HIngga berlangsungnya kongres pemuda kedua pada tanggal 28 oktober 1928, organisasi pemuda Indonesia belum juga bergerak secara langsung di bidang politik kongres pemuda pertama ini menerima dan mengakui cita – cita persatuan Indonesia, walaupun perumusannya masih samar – samar dan belum jelas. Oleh karena itu, antara PPPI, Pemuda Indonesia, PI, dan PNI berencana untuk memfusikan organisasi mereka dengan alasan untuk mewujudkan persatuan Indonesia dan persamaan cita – cita. Peleburan dari organisasi pemuda tersebut ternyata semakin lama semakin diperlukan, karena kaum pemuda sangat merasakan bahwa bentuk organisasi masih bersifat kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Bataks Bond, Sekar Rukun, Pemuda Kaum Betawi, Jong Islamieten Bond, Studerence Minahasa, dan pemuda kaum Theosofi. Hal ini jelas tampak adanya perbedaan pada waktu diselenggarakan kongres pemuda pertama. Permbahasan mengenai bahasa juga menunjukkan permasalahanyang tak mudah mencapai kata sepakat. Selain itu, juga masih tampak sifat etnosentrisme atau primordial yang masih mementingkan kepentingan politik kedaerahandan adat daerah masing – masing. Untuk membentuk cita – cita bersama seperti rasa persatuan dan kesatuan bangsa, maka hal – hal tersebut sangat menghambat. Pemimpin Kongres kala itu Moh. Tabrani, dianggap tokoh yang paling memiliki peranan sentral, dirinyadianggap sebagai aktor yang menjaga persatuan kongres dan meminimalisir potensi perpecahan dikalangan internal kongres. Tak ayal, dalam kongres tersebut banyak pidato yang berjudul Indonesia Bersatu para pemuda diharapkan memperkuat rasa persatuan yang harus tumbuh untuk mengatasi kepentingan golongan, agama, dan daerah, serta uraian sejarah perjuangan Indonesia agar mendapat perhatian pemuda untuk diresapi dan dihayati dalam rangka mencapai cita – cita Indonesia merdeka.
Dari Kongres II Berlanjut Rapat
Manifestasi persatuan pemuda Indonesia berhasil diwujudkan dalam Kongres Pemuda II pada 26 hingga 28 Oktober 1928 yang dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara tersebut dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.Kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.Ketiga, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin. Selain itu, dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
Oleh: Ardian Wiwaha (Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia)
Komentar