Upaya Melindungi Falsafah Negara Dengan Deradikalisasi
Rabu, 18 Oktober 2017
00:00 WITA
Nasional
2860 Pengunjung
Opini, suaradewata.com - Terorisme, merupakan sebuah kata yang terbentuk atas gabungan dari suku kata terror dan isme, dimana hal tersebut diartikan sebagai suatu objek yang menciptakan ketakutan luar biasa. Dalam perkembangannya, aparat penegak hukum di Indonesia, baik Polri maupun instansi terkait lainnya telah berhasil menindak tegas eksistensi para kelompok teroris yang telah menciptakan ketakutan yang luar biasa melalui serangan teror senjata hingga peledakan bom yang acapkali memakan banyak korban.
Tak dapat dipungkiri, banyak sekali kelompok maupun individu yang dinilai memiliki afiliasi secara langsung maupun tidak langsung dengan keberadaan kelompok teror di luar negeri. Terbukti, sekitar seribu orang lebih telah dan sedang ditangani pihak berwajib hingga berujung pada ekskusi mati konon yang dianggap syahid oleh para mujahid.
Dalam beberapa hal, upaya pemerintah Indonesia dalam penanganan hal terorisme masih tampak ambigu dan abu-abu. Hal ini dikarenakan penelaahan terhadap eksistensi beberapa organisasi yang hingga saat ini sangat jelas menentang keutuhan NKRI hingga falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan pondasi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Kondisi tersebut diperparah dengan lahirnya generasi milenial yangmana seringkali tidak memahami makna dan semangat yang terkandung dalam setiap butir Pancasila. Tak ayal, banyak dari para pelajar, mahasiswa, hingga bahkan pegawai pemerintahan sekalipun, tidak menghormati dan mensyukuri kesejahteraan dan hidup damai yang telah diwariskan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Oleh karenanya, mengacu terhadap permasalahan tersebut maka diperlukan upaya deradikalisasi yang diharapkan dapat menjadi strategi bangsa dalam meminimalisir hingga upaya eliminir tingkat radikalisme pihak dan/atau kelompok individu yang mengalami krisis loyalitas terhadap keberadaan Pancasila, UUD 1945, Bhinekka Tunggal Ika, dan NKRI.
Diperlukan kesadaran dan loyalitas penuh dari seluruh kalangan dan elemen masyarakat untuk terus patuh dan tunduk pada Pancasila yang telah lahir sebagai pondasi bangsa. Apabila dapat dikatakan secara gamblang, carut marut dan kekecauan yang terjadi terhadap struktur pemerintahan dan birokrasi di Indonesia, dimana maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang hingga saat ini masih menggerogoti bangsa Indonesia dan dijadikan salah satu faktor pendendam bagi kelompok pembangkang bangsa ini bukanlah secara murni tercipta karena Pancasila dan landasan/falsafah yang ada.
Namun, oknum individu/kelompok kepentinganlah yang justru telah melanggar aturan dan perilaku yang tidak sesuai dengan amanat yang terdapat didalam Pancasila. Disinilah sisi dimana penanaman nilai Pancasila yang mengajarkan kebenaran dan kejujuran harus diturunkan secara holistik dan menyeluruh terhadap generasi muda bangsa ini. Karena dengan pondasi dan pemahaman yang kuat, etika berkehidupan yang jujur dan loyal dapat terwujud dengan satu tujuan, memajukan bangsa ini hingga menghormati falsafahnya, Pancasila.
Oleh: Ardian Wiwaha (Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan FISIP Universitas Indonesia)
Komentar