PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Hari Terakhir, 2 Parpol Diterima, 2 Parpol Dikembalikan Berkasnya

Selasa, 17 Oktober 2017

00:00 WITA

Tabanan

3172 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Hari terakhir pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk ikut "bertarung" dalam pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019. Kini 4 Parpol sudah melakukan pendaftaran dan verifikasi ke KPU Tabanan, Senin, (16/10/2017). Namun, dari keempat Parpol yang melakukan pendaftaran dan verifikasi ke KPU Tabanan, 2 Parpol berkasnya diterima dan 2 Parpol dikembalikan oleh KPU Tabanan.

Dalam pemantauan media suaradewata.com, Senin, (16/10/2017), di KPU Tabanan sampai pukul 17.00 wita. Dari KPU Tabanan sudah menerima berkas 2 Parpol dan mengembalikan 2 berkas Parpol. Penerimaan pendaftaran dan verifikasi Parpol ke KPU Kabupaten Tabanan ditutup sampai pukul 24.00 wita untuk hari Senin, (16/10/2017). Untuk Parpol yang sudah diterima KPU Tabanan yakni Partai Nasdem dan Partai Demokrat, kedua Parpol tersebut diterima lantaran Sistem Informasi Politik (Sipol) Partai Nasdem sejumlah 522 berkasnya sudah lengkap. Begitu juga Partai Demokrat berkasnya sudah lengkap sesuai Sipol sejumlah 921. Sedangkan 2 Parpol yang dikembalikan berkasnya yakni Partai Idaman dan Partai Pan, kedua Parpol tersebut berkasnya dikembalikan lantaran belum lengkap dan tidak sesuai dengan Sipol.

"Hari ini baru menerima 2 Parpol, untuk 2 Parpol yang dikembalikan tersebut ada yang tidak bawa E KTP dan KTAnya kurang, dan juga ada ada berkasnya kacau dan tidak sesui dengan Sipol," ucap Luh Darayoni. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\