Hari Ini KPU Tabanan Terima Berkas 4 Parpol
Minggu, 15 Oktober 2017
00:00 WITA
Tabanan
3098 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Jelang penutupan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk ikut "bertarung" dalam pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019. Kini 5 Parpol sudah melakukan pendaftaran dan verifikasi ke KPU Tabanan, Minggu, (15/10/2017). Namun, dari kelima Parpol yang melakukan pendaftaran dan verifikasi ke KPU Tabanan, hanya 1 Parpol berkasnya dikembalikan oleh KPU Tabanan.
Baca : Sempat Ditolak, Berkas 2 Parpol Akhirnya Diterima KPU Tabanan
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan untuk saat ini pada hari Minggu, (15/10/2017), sudah 5 Parpol melakukan pendaftaran dan verifikasi ke KPU Tabanan. Lima Parpol tersebut yakni Partai Garuda, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai PKS dan Partai Golkar. Dari ke 5 partai tersebut hanya Partai Garuda yang dikembalikan berkasnya lantaran berkasnya kurang lengkap. Dan Untuk Partai lainnya sudah bisa diterima karena berkasnya sudah lengkap sesuai dengan Sistem Informasi Politik (Sipol). Dimana untuk Partai Garuda Sipolnya 536, namun yang diserahkan hanya 535 salinan KTA dan E KTP. Untuk Partai Gerindra berkasnya sudah sesuai Sipol sebanyak 636 salinan KTA dan E KTP, untuk Partai Hanura berkasnya sudah sesuai Sipol sebanyak 941 salinan KTA dan E KTP, untuk Partai PKS berkasnya sudah sesuai Sipol sebanyak 469 salinan KTA dan E KTP Serta Partai Golkar berkasnya sudah sesuai Sipol sebanyak 1508 salinan KTA dan E KTP. Untuk itu, KPU Tabanan sampai saat ini sudah menerima 6 Parpol yakni Partai PDIP, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai PKS dan Partai Golkar.
"Hari ini ada 5 Partai yang mendaftar, namun 1 Partai berkasnya belum lengkap dan kami kembalikan, dan sampai saat ini kami sudah menerima 6 Partai yang sudah lengkap berkasnya," ucap Luh Darayoni. ang/ari
Komentar