PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sempat Ditolak, Berkas 2 Parpol Akhirnya Diterima KPU Tabanan

Sabtu, 14 Oktober 2017

00:00 WITA

Tabanan

3294 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Meski sempat ditolak KPU Tabanan terkait pendaftaran dan verifikasi masing-masing Parpol di Tabanan. Kini 2 Parpol tersebut yakni Partai PDIP dan Partai Perindo Kabupaten Tabanan akhirnya diterima KPU Tabanan, Sabtu, (14/10/2017). Diterimanya berkas ke 2 Parpol tersebut oleh KPU Tabanan lantaran berkasnya sudah lengkap sesuai Sistem Informasi Politik (Sipol).

Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan ke dua Parpol tersebut berkasnya sudah bisa diterima lantaran sudah lengkap dan sesuai dengan Sipol. Untuk itu, KPU Tabanan baru menerima 2 Parpol yang ada di Tabanan yakni Partai PDIP dan Partai Perindo. Untuk PDIP sudah menyerahkan data sesuai Sipol yakni sejumlah 682 salinan KTA dan E-KTP ke KPU Tabanan. Sedangkan dari Partai Perindo sudah menyerahkan data sesuai Sipol sejumlah 998 salinan KTA dan E-KTP ke KPU Tabanan.

"Karena sudah sesuai dengan data di Sipol dan sudah lengkap, berkas dari kedua partai tersebut bisa diterima KPU Tabanan, dan sudah diberikan tanda terima," ucap Luh Darayoni, Sabtu, (14/10/2017). 

Baca :  Sampai Saat Ini, 3 Parpol Mendaftar Ke KPU Tabanan Ditolak

Dirinya menerangkan, untuk Parpol yang ada di Tabanan yang belum melakukan pendaftaran dan verifikasi agar menyerahkan berkas sesuai data di Sipol. Hal tersebut merupakan solusi agar Parpol tidak ditolak KPU Tabanan, apabila berkas yang diserahkan ke KPU Tabanan tidak sesuai dengan data di Sipol. Otomatis KPU Tabanan tidak bisa menerima berkas dari Parpol yang belum mendaftar dan verifikasi ke KPU Tabanan.

"Jadi solusinya, agar tidak ditolak harus sesuai dengan jumlahnya, sesuai dipusat sesuai Sipol, harus sesuai dengan lampiran KTP dan E KTPnya, harus sama jumlahnya harus sesuai," terangnya. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\