Menakar Isu Komunis Terhadap Jokowi
Selasa, 10 Oktober 2017
00:00 WITA
Nasional
3080 Pengunjung
Opini, suaradewata.com - Pemerintahan yang saat ini dikomandoi Jokowi selalu disandingkan dengan Komunis. Partai pengusung pemerintah kerap mendapat tuduhan sebagai Partai miliknya Organisasi lawas berlambang Palu Arit.
Paham Komunis merupakan bahaya laten bagi Indonesia. Bahaya laten merupakan bahaya tersembunyi yang secara terus menerus menjadi sebuah ancaman. Hal yang dapat terjadi apabila paham Komunis eksis kembali, yaitu dapat merusak konsep dan keseluruhan nilai yang terdapat dalam Pancasila. Karena dalam tafsiran pahamnya sendiri sudah sangat jauh berbanding terbalik.
Meniti jejak sejarah, paham Komunis yang diawaki oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), mulai menggemparkan Republik Indonesia pada tahun 1965, dengan adanya upaya kudeta berupa pembantaian kaum muslim di beberapa daerah serta beberapa perwira tinggi TNI-AD. Hal tersebut kemudian menyebabkan instabilitas bagi pemerintahan pusat.
Pada akhirnya, berdasarkan surat perintah 11 Maret atau yang lebih dikenal dengan Super Semar, perlawanan terhadap kaum Komunis mulai digerakkan. Aparat pemerintah beserta lapisan masyarakat yang dikomandoi oleh GP Anshor dan Banser kemudian mulai melakukan perlawanan terhadap keberingasan para kaum Komunis. Alhasil, langkah tersebut kemudian berhasil mengembalikan stabilitas bagi pemerintah Indonesia serta situasi dan kondisi dalam lingkungan masyarakat hingga saat ini.
52 Tahun pasca tragedi tersebut , pada era reformasi saat ini, paham Komunis tetap menjadi sebuah atensi bagi pemerintah Indonesia. Sebuah kejadian memilukan tersebut mengajarkan kita bahwa paham Komunis tidaklah boleh untuk bangkit kembali. Namun, publik kini mulai dihebohkan dengan adanya isu kebangkitan kaum Komunis.
Khalayak menyebutkan terdapat beberapa tanda dari kebangkitan tersebut, antara lain beredarnya atribut palu arit dalam karnaval penyambutan HUT RI di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, beredarnya kaos bersimbolkan palu arit, ditemukannya grafiti palu arit di salah satu tembok universitas negeri di Indonesia, dan beberapa kasus lainnya.
Temuan-temuan tersebut kemudian memunculkan berbagai reaksi dari aparat maupun pihak masyarakat. Aparat bertindak secara cepat dengan mengamankan berbagai atribut yang menggambarkan simbol kenamaan partai komunis tersebut, sedangkan rakyat menolak secara tegas adanya penggunaan atribut maupun lontaran ide-ide yang menggambarkan aliran Komunis.
Namun, sangat disayangkan bahwa terdapat beberapa kelompok yang mulai memanfaatkan kondisi tersebut guna memperburuk citra pemerintah. Munculah tanggapan-tanggapan bernada negatif dan menggiring opini bahwa kemunculan atribut PKI tersebut dikarenakan pemerintahan saat ini mulai menerima kaum komunis.
Pada kenyataannya, pemerintah sangat mengecam akan adanya gerakan ataupun seruan yang mengandung unsur komunis didalamnya, hal tersebut mendasar kepada aturan TAP MPR No. 1 Tahun 2003 yang menyatakan larangan terhadap hadirnya paham komunis di Indonesia.
Bahkan, terdapat pernyataan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Wiranto, dalam menanggapi maraknya isu kebangkitan PKI, yaitu dengan mengajak segenap Bangsa Indonesia untuk mengedepankan ideologi Pancasila, bersama-sama merajut kerukunan bangsa agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali pada masa kini dan masa yang akan datang.
Pernyataan tersebut secara tidak langsung mengungkapkan bahwa tragedi lampau yang disebabkan oleh kelompok komunis merupakan keprihatinan seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu pemerintah dengan segenap kemampuannya berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah hal serupa dapat terjadi kembali.
Tak dapat dipungkiri, bahwa tragedi G30S/PKI memang benar-benar pernah terjadi, dan perlunya kita bijak dalam menanggapi hal tersebut di era modern saat ini. Jadikanlah hal tersebut sebagai sebuah pelajaran bagi kita, dan sebuah langkah evaluasi kedepannya apabila menghadapi persoalan serupa. Sejatinya pemerintah juga secara diplomatis telah berupaya memberi ketegasan kepada masyarakat mengenai permasalahan ini.
Maka dari itu, perlunya kita ikut berpartisipasi dalam memerangi kebedaraan kaum komunis. Jangan biarkan adanya celah bagi kelompok komunis untuk dapat menyebarkan paham-pahamnya baik di dalam lingkungan masyarakat atau bahkan hingga dalam internal pemerintah sendiri. Bijaklah dalam memilah dan memilih pernyataan-pernyataan fiktif yang dapat menyebabkan adu domba antar kelompok. Perkuatlah pondasi kita, Pancasila sebagai alat utama dalam perang melawan komunisme.
Oleh : Dodik Prasetyo (Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis, LSISI)
Komentar