CFD Bukan Ajang Unjuk Rasa
Minggu, 01 Oktober 2017
00:00 WITA
Nasional
3121 Pengunjung
Opini, suaradewata.com - Car Free Day di berbagai wilayah, khusunya DKI Jakarta kian hari semakin sumpek dengan banyaknya demonstran yang memadati jalan. Masyarakat menjadi tidak leluasa untuk melaksanakan olahraga. Tak sedikit pula warga yang mengeluhkan adanya tebar suara dalam hari bebas kendaraan tersebut.
Car Free Day atau CFD adalah istilah global yang populer untuk hari bebas dari mobil. Indonesia memiliki istilah yang lebih formal untuk CFD, yakni Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB. Masing-masing daerah memiliki aturan terkait HBKB yang dimuat dalam Perda.
Car Free Day harusnya berorientasi pada kegiatan olah raga dan rekreasi. Sudah selayaknya masyarakat merasakan bersihnya udara pagi tanpa adanya polusi. Melalui Car Free Day masyarakat juga layak mendapatkan hiburan sekaligus menyehatkan badan setelah menjalani hari-hari kerja yang melelahkan.
Namun fenomena saat ini, banyak kelompok-kelompok kepentingan yang memanfaatkan momentum rekreasi dan olahraga bersama tersebut untuk kegiatan unjuk rasa. Mereka menganggap bahwa Car Free Day merupakan waktu yang efektif untuk mengungkapkan opini dan mencari simpati publik. Nyatanya kegiatan demonstrasi dalam CFD malah membatasi ruang gerak masyarakat yang ingin berolahraga.
Banyak masyarakat yang menyesalkan adanya aksi unjuk rasa dalam CFD. Beberapa hal yang dianggap mengganggu dari demonstrasi adalah suara orasi yang membuat masyarakat tidak nyaman. Selain itu ada pula masyarakat yang merasa ruang olahraganya menjadi sempit. Ada pula masyarakat yang menginginkan agar Pemda segera menertibkan aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam momentum kurang tepat tersebut.
Saat menjadi Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Jendral Polisi Tito Karnavian pernah mengatakan bahwa CFD yang telah berjalan belasan tahun harus tetap berorientasi pada olahraga. Tito juga menyatakan agar CFD tidak diwarnai dengan kegiatan politik. Pihaknya juga menghimbau agar antusiasme masyarakat terhadap CFD mengalami peningkatan.
Sudah saatnya kita saling menghargai. Olahraga ada waktunya, unjuk rasa pun juga ada waktunya. Memang dalam regulasi demonstrasi tidak ada larangan untuk melakukan demonstrasi di ruang terbuka selama ada ijin kepada aparat kemanan. Memang hari minggu bukanlah termasuk hari libur nasional yang dilarang untuk melaksanakan unjuk rasa. Akan tetapi alangkah baiknya apabila kita semua tidak saling mengganggu kepentingan orang lain. Biarkanlah masyarakat yang ingin menghilangkan penat dapat berekreasi dan mengolah jasmani dengan nyaman.
Ada waktu lain yang lebih tepat untuk menyuarakan opini ke publik. Masih ada enam hari lain dalam satu minggu. Masih ada juga ruang yang lebih layak untuk menyuarakan suara. Tentunya bukan dengan “merebut” ruang rekan-rekan kita yang sedang berolahraga.
Semua masyarakat pasti juga berharap agar Pemda segera menertibkan aksi politik dalam waktu yang kurang sesuai tersebut. Jangan sampai antusiasme masyarakat terhadap olahraga mengalami penurunan karena kejadian-kejadian ini. Mari kembali ke orientasi awal, yakni Car Free Day untuk olah jasmani.
Oleh : Ricky Renaldi (Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis, LSISI)
Komentar