PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Public Chaos, Ujung Interpretasi Media yang Salah

Sabtu, 23 September 2017

00:00 WITA

Nasional

3601 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Opini, suaradewata.com - Tidak dapat dipungkiri bahwa aktor yang paling berperan dalam distribusi informasi ialah media massa. Namun tidak jarang pula media massa melakukan interpretasi yang tidak tepat. Salah satunya ada dalam studi kasus penghinaan terhadap Iriana Jokowi.

Dodik Ikhwanto, mahasiswa yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Senin (11/9/2017), di kompleks Perumahan Semen Baturaja, Kota Palembang. Sebelumnya Dodik melalui akun media sosial mengunggah meme ujaran kebencian yang menyatakan Iriana Jokowi seperti “pelacur”.

Beberapa waktu pasca pemberitaan penangkapan Dodik, berbagai media massa mulai mendistribusikan berita tentang perkembangan kasus tersebut. Salah satunya adalah beberapa temuan Polisi dalam pencidukan pelaku hate speech. Salah satu temuan Polisi adalah adanya bendera yang diduga merupakan simbol dari suatu kelompok agama. Akhirnya media massa pun mulai mengangkat isu temuan bendera yang diduga merupakan panji HTI. Media juga banyak mengangkat isu-isu hubungan pelaku dengan HTI. Sekali lagi, temuan temuan itu sebenarnya masih berupa dugaan. Pihak Polisi hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum memferivikasi temuan tersebut.

Hasilnya, media massa berhasil membawa kasus kearah isu yang lebih menarik bagi pembaca. Benar, media memang membutuhkan isu yang menarik. Media berhasil membimbing pembaca untuk menginterpretasi informasi bahwa terdapat isu sentimen agama dalam kasus tersebut. Media berhasil menggambarkan bahwa terdapat kelompok agama tertentu yang tidak setuju dengan pemerintahan. Isu agama memang menarik, semenarik pemberitaan rentetan demonstrasi beberapa bulan lalu.

Kalau bicara tentang fakta yang benar-benar ada, seharusnya publik baru dapat menganalisis bahwa terdapat “individu” atau perseorangan yang benci dan tidak searah dengan pemerintahan, bukan kelompok keagamaan. Memang faktanya bukti belum diferivikasi oleh pihak Kepolisian. Dalam demokrasi kejadian seperti itu adalah hal yang lumrah terjadi. Salahnya adalah pelaku mempublikasikan bentuk ujaran kebencian yang dapat memprovokasi massa. Memang secara hukum tindakan tersebut tidak benar dan harus ada proses hukum lanjutan. Namun interpretasi media terkait kasus ini cenderung provokatif. Pengambilan sudut pandang media terkait kasus ini kurang tepat. Ujungnya, media cenderung akan “membakar” emosi publik.

Demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi perbedaan suku, bangsa, dan Agama. Islam juga mengajarkan untuk berbakti pada Ulil Amri atau penguasa, yang artinya ujaran kebencian terhadap pemerintah tidak dibenarkan. Akan lebih tepat lagi apabila apabila objek dikatakan sebagai organisasi ideologis, bukan kelompok agama. Agama dan Ideologi memang sudah harus dibedakan. Kata “agama” nampaknya merupakan hal yang sedap untuk diberitakan dan diprovokasikan.

Tidak dapat dibohongi juga, bahwa hasil dari masifnya pemberitaan negatif media tentang kelompok tertentu, berdampak pada banyaknya kelompok yang hanya “ikut-ikutan”. Terlahir individu-individu yang ikut resisten terhadap kelompok tertentu tanpa mengetahui apa yang sebenarnya harus dibenci dari kelompok tersebut. Media massa bertanggung jawab atas lahirnya massa “ikut-ikutan” yang dapat memperkeruh suasana kehidupan sosial di Indonesia.

Pada dasarnya media massa ialah mata dan telinga rakyat. Rakyat yang lapar dan haus akan informasi membutuhkan media massa untuk memenuhi kebutuhan pokok akan informasi. Akan tetapi, sikap media massa yang cenderung lakukan interpretasi subjektif mengambil sudut pandang yang salah, akan menyesatkan publik dalam menyikapi suatu permasalahan. Langkah media massa dalam mengambil sudut pandang agama dalam studi kasus diatas tentunya akan menimbulkan bias informasi yang berujung pada penarikan kesimpulan publik yang tidak tepat dan cenderung provokatif.

Publik juga harus mulai menyadari bahwa konglomerasi media massa sangat berperan dalam kejadian-kejadian seperti ini. Publik mulai saat ini harus mampu memetakan peta-peta politik dalam dunia pers di Indonesia. Arah framing dari media massa sudah seyogyanya searah dengan arah politik background dari media massa tersebut.

 

Ricky Rinaldi(Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis (LSISI)).


Komentar

Berita Terbaru

\