PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

1.154 Warga Miskin Tercecer, Bupati Ingatkan Pentingya Akurasi Data

Rabu, 13 September 2017

00:00 WITA

Bangli

3109 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Bangli, suaradewata.com - Sesuai data Dinas Sosial Bangli, tercatat sebanyak 1.154 warga miskin di Bangli tahun 2017 masih tercecer. Oleh karena itu, Bupati Bangli I Made Gianyar mengingatkan jajarannya agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi data kemiskinan di Bangli.

Hal ini penting dilakukan untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bangli. Terlebih lagi untuk bantuan bendah rumah. Dimana data warga miskin yang memang berhak menerima bantuan ini haruslah akurat. “Jangan sampai ada kejadian data sudah terkunci atau final tetapi faktanya masih banyak yang tercecer atau sebaliknya data sudah terkunci tetapi saat dilakukan verifikasi ulang warga yang sudah masuk data base faktanya tidak memenuhi persyaratan,” ungkap Bupati Made Gianyar saat membuka sosialisasi pelaksanaan bedah rumah di Kabupaten Bangli tahun 2017, Rabu (13/9/2017). 

Lebih lanjut Bupati Made Gianyar menyampaikan, Pemkab Bangli tentu akan memposkan anggaran untuk menekan angka kemiskinan di Bangli utamanya menyelesaikan data tercecer penerima bedah rumah. Pihaknya juga meminta perbekel bisa menggunakan dana desa untuk mempercepat penyelesaian bedah rumah sehingga masyarakat kurang mampu di bangli paling tidak punya rumah yang layak huni. Bupati Made Gianyar juga meminta semua lapisan masyarakat tergerak untuk memerangi kemiskinan. Semua jajaran dari kelihan, bendesa, perbekel dan utamannya warga masyarakat lebih peka terhadap lingkungan disekitar. “Kalau memang ada masyarakat miskin tercecer yang belum tersentuh bantuan ataupun permasalahan lainnya agar bisa segera melaporkan kepada kelihan, perbekel, atau kepada istansi terkait dan bisa langsung ke Bupati sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya. 

Terkait dengan bantuan bedah rumah, Bupati juga menghimbau jajarannya untuk bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan dana dengan baik. Bantuan bedah rumah, rumahnya harus diwujudkan dan sesuai dengan standar nilai. Karena setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Semua dokumen pembangunan bedah rumah harus dipersiapkan dengan baik untuk meminimalisir masalah yang mungkin terjadi dikemudian hari. “Kita minta instansi terkait yang menangani kemiskinan memiliki data yang falid. Jangan lagi ada warga miskin yang sampai tercecer. Khusus untuk bantuan bedah rumah, rumah harus bisa terwujud sesuai dengan standar nilai. Sehingga masyarakat kita yang kurang mampu bisa memiliki rumah yang layak” pintanya. 

Sementara itu Kepada Dinas Sosial Bangli Nengah Sukarta mengatakan, Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT), tahun 2017 ini disepakati akan ada kolaborasi pengambilan bedah rumah di Bangli antara Pemprov Bali dengan Kabupaten Bangli. Dimana dari 414 unit bedah rumah, direncanakan Kabupaten Bangli akan mengambil 100 unit. Namun setelah kembali dilakukan verifikasi dilapangan dari 414 calon penerima bedah rumah ternyata hanya 298 keluarga yang memenuhi persyarakatan. Sehingga dari 298 ini sepenuhnya akan diambil alih oleh Pemprov Bali. Sedangkan Kabupaten Bangli mengalihkan ke data tercecer yang masih tersisa sebanyak  1.154 unit. Dari 1.154 unit ini juga akan dilakukan verifikasi sehingga nantinya bisa ditentukan berapa yang memang layak dibantu, baik bedah rumah maupun rehab rumah. “Karena kita punya pariabel apakah dia masuk di bedah atau rehab” ujarnya. 

Hingga hari ini, lanjut dia,  dari 1.154 unit yang masih tercecer, yang sudah digarap oleh Dinas Sosial sebanyak 76 unit, Dinas PU 30 unit, CSR BPD 23 unit, desa dengan dana desa sebanyak 106 unit, uang celengan ASN 3 unit, Diklat PIM 2 unit dan media Pos Bali sebanyak 4 unit.

Terkait dengan penyelenggaraan sosialisasi pelaksanaan bendah rumah ini, Sukarta menjelaskan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini agar semua yang terlibat dalam kegiatan bedah rumah, baik dari panitia pengelola maupun penerima bantuan bedah rumah saling mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan karena ketidak tahuan. Oleh karenanya pada sosialisasi ini kita mengundang perbekel, panitia pengelola bedah rumah, penerima bedah rumah dan pihak Kejaksaan. “Melalui sosialisasi ini kita ingin mewujudkan kegiatan yang transparasi sehingga bisa diterima dengan baik oleh masyarakat” pungkasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\