Gubernur Pastika Dianugerahi Bintang Bhakti Tri Dharma Pratama
Senin, 11 September 2017
00:00 WITA
Denpasar
3382 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Pengurus Pusat Persatuan Purpawirawan (PP) Polri menganugerahkan Tanda Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Pratama kepada Komjen. Pol (P) Drs. Made Mangku Pastika,MM yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bali. Selain Pastika, tanda penghargaan serupa juga dianugerahkan kepada Komjen. Pol. (P) Drs. Sjachroedin Zainal Pagaralam,SH yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Kroasia. Penghargaan diserahkan Ketua Umum PP Polri Jend.Pol (P) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri,MM di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (11/9).
Keduanya dipilih sebagai penerima tanda penghargaan karena dinilai tak pernah surut dalam pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat setelah memasuki masa purna tugas di kepolisian. Dalam sambutannya, Pastika menilai dirinya belumlah layak mendapat penghargaan pengabdian tertinggi bagi PP Polri. "Karena masih sangat banyak senior purnawirawan yang mungkin memiliki pengabdian yang lebih besar pada masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya. Namun demikian, Ia tetap merasa bangga dan tersanjung atas penghargaan ini.
"Dengan segala rasa hormat saya menerima penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus PP Polri," ujarnya. Secara khusus, Pastika mempersembahkan penghargaan ini kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi Bali yang selama ini mendampinginya dalam membangun dan melayani masyarakat.
Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk melanjutkan pengabdian pada masyarakat sekaligus merumuskan dan melaksanakan program-program inovatif dalam mengakselerasi upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.
Penyerahan penghargaan dihadiri pula oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny.Ayu Pastika, Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah pemayun, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemprov Bali serta jajaran pengurus PP Polri.pur/aga
Komentar