PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polres Tabanan Amankan Dua Mobil Bodong

Senin, 11 September 2017

00:00 WITA

Tabanan

3988 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Polres Tabanan berhasil mengamankan 2 kendaraan roda empat tanpa surat-surat di wilayah hukum Polres Tabanan. Kendaraan tersebut yakni Suzuki APV dengan nopol yang terpasang DK 1289 HS dan Suzuki Carry Pickup dengan nopol yang terpasang DK 9835 WF.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan kedua kendaraan tersebut berhasil diamankan pada Hari Kamis, (24/08/2017), dari informasi di masyarakat bahwa ada jual beli mobil dengan harga murah. Polisi yang menyelidiki informasi tersebut kemudian menemukan mobil dibeli dtanpa surat-surat dari orang yang tak dikenal. Untuk kendaraan APV diamankan di wilayah Kecamatan Kerambitan sedangkan kendaraan pick up diamankan di wilayah kecamatan Baturiti.

"Kedua mobil tersebut yang jelas tanpa surat-surat, diduga hasil pencurian atau penggelapan, dan kami masih lidik," ucap AKP Suyasa, Senin, (11/09/2017). ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\