6.791 KPM Tabanan Terima Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Dari Kemensos
Selasa, 29 Agustus 2017
00:00 WITA
Tabanan
3326 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Sebanyak 6.791 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tabanan menerima Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III tahun 2017 yang diberikan oleh Kementrian Sosial RI. Acara penyerahan tersebut berlangsung di Bumi Perkemahan Pramuka, Margarana, Selasa (29/8). Penyerahan bantuan yang difasilitasi Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial Tabanan ini menghadirkan 350 KPM yang berasal dari kecamatana Marga dan 14 Kelurahan. Hadir dalam acara ini Sekda KabupatenTabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, OPD Tabanan, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Edi Suharto, Para Camat, dan tokoh masyarakat setempat.
Edi Suharto dalam laporannya mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Bali mulai dilaksanakan sejak tahun 2010 yang mencakup 2 Kabupaten yakni Karangasem dan Buleleng. Selanjutnya secara bertahap PKH dilaksanakan di Kabupaten Tabanan di tahun 2012, dan kemudian di Kabupaten lainnya hingga pada tahun 2016 di Kabupaten Badung.
“Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Provinsi Bali sampai dengan 2017 berjumlah 48.052 KPM. Dari jumlah tersebut 6.791 merupakan KPM kabupaten Tabanan. Sementara Bantuan Sosial yang diserahkan oleh Kemensos RI kepada Kabupaten Tabanan sebesar Rp 37.156.642.800 yang meliputi bantuan PKH Non Tunai sebesar 12.894.990.000 serta bantuan lainnya yang terdiri dari Bantuan Beras Sejahtera, Bantuan Sosial Disabilitas, Bantuan Sosial Lanjut Usia,” jelasnya.
Dikatakannya Program Keluarga Harapan adalah sebuah terobosan besar di Indonesia yang dibuat oleh Presiden Jokowi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul seperti saat bansos disalurkan lewat tunai. Metode pencairan bansos non tunai ini menggunakan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Dengan PKH yang bersifat non tunai masyarakat dipermudah untuk belanja dan tidak harus mengantri di kantor pos, masyarakat tinggal ke ATM saja sudah bisa mendapatkan uang untuk berbagai keperluan,” ujarnya.
Penyaluran bantuan sosial PKH di Kabupaten Tabanan tahun 2017 dilaksanakan secara non tunai melalui Lembaga Bayar Bank BNI.
“Pencairan bantuan melalui mekanisme perbankan dapat dicairkan di agen bank yang ditunjuk, e-warong, ATM maupun outlet Bank tanpa biaya administrasi,” tukasnya.
Beliau juga menambahkan atas amanat dari bapak Presiden uang ini harus digunakan untuk keperluan yang sangat penting misalkan kesehatan berobat di puskesmas atau untuk biaya sekolah anak.
“Di Kementrian Sosial Program perlindungan masyarakat mendapatkan perhatian yang luar biasa dan terima kasih juga kepada Gubernur Bali, Bupat/Walikota se Kabupaten/Kota yang ada di Bali dan semua pihak atas kerja sama untuk meningkatkan program masyarakat yang sejahtera. Semoga bantuan ini dapat dipakai untuk kebutuhan yang penting dan jangan lupa menabung uang yang di dapat,” imbuhnya.
Wirna Ariwangsa mengatakan Program Keluarga Harapan merupakan Program Nasional dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dengan memberikan kepada keluarga penerima manfaat. Kabupaten Tabanan merupakan satu dari 9 kabupaten/kota di Bali yang mendapatkan bantuan tersebut dari 2012 hingga sekarang.
“Program Keluarga Keluarga Harapan sangat bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup seperti Bidang kesehatan disamping sangat menunjang sarana pendukung pendidikan. Dalam hal ini masyarakat dan pemerintah harus mampu bersinergi,” ujarnya
Dijelaskannya untuk mengantisipasi permasalahan sosial di Kabupaten Tabanan sudah dilakukan berbagai program terobosan dan inovastif yang diluncurkan oleh Dinas Sosial.
“Program tersebut antara lain warung cerdas kube, kopi kental (komunitas peduli kesehatan mental), kata hati (kampung investasi hati), tagana smart, dan masih banyak program inovatif yang intisarinya adalah investasi hati guna mewujudkan visi misi Tabanan Serasi,” ungkapnya.
Bantuan yang diterima oleh KPM pada tahun 2017 diberikan flat sebesar Rp 1.890.000 per tahun dan Rp 2000.000 bagi lansia di atas 70 tahun. Bantuan diterima sebanyak 4 kali dalam setahun, masing-masing sebesar Rp 500.000 pada setiap tahapnya. Pada acara tersebut juga dilakukan penyeraham bantuan beasiswa Bank BNI kepada 10 anak berprestasi dari keluarga PKH dalam bidang olahraga, pendidikan dan kesenian sebesar Rp 250.000 per siswa.hms/dev
Komentar