PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Jaga Kerukunan, Pemilik Media arus Punya Sikap Negarawan

Sabtu, 26 Agustus 2017

00:00 WITA

Denpasar

3098 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Guna menjaga kerukunan umat beragama, media massa harus berhati-hati dalam memberitakan masalah agama dan SARA. Apalagi masalah jika masalah tersebut sangat rawan ditunggangi kepentingan politik. Untuk itu, pemilik media mestinya memiliki karakter negarawan.  Dan para pemilik media baik itu cetak, online, televisi maupun radio, harus bersikap independen.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dalam seminar Peran Lembaga Penyiaran dalam Menangkal Paham Anti Pancasila di Denpasar, Jumat (25/8). “Politisi kita banyak yang belum menjadi negarawan. Banyak yang menghalalkan segala cara,” katanya.

Melihat kondisi itulah, kata Sukahet, media kini menjadi tumpuan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sebab, euphoria demokrasi dan hak asazi manusia, membuat peran pemerintah seperti lemah.

“Kalau media lalai, isu SARA akan gampang digunakan untuk memecah belah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sukahet juga memberikan contoh soal pemeberitaan pembakaran tempat ibadah di suatu daerah. Itu jelas menimbulkan gejolak di daerah lain. Padahal, bisa jadi kasusnya bukan semata-mata karena masalah agama. Jika ini sudah kadung menyebar tentu sulit mengendalikannya.

Sementara, FKUB sendiri disebut sudah menyepakati dalam penanganan masalah SARA akan menghindari komentar atau penyuampaian informasi yang justru memperkeruh persoalan. Apalagi masalahanya belum benar-benar dituntaskan.

Ditegaskan, pengurus FKUB juga dilarang mengungkit persoalan yang sudah selesai.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Bali Made SUnarsa menegaskan, lembaga penyiaran terikat pada ketentuan untuk menjaga Pancasila Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI. “Kalau ada yang menyimpang tentu bisa dikenai sanksi,” tegasnya.

Sedangkan pengamant media dari Universitas Udayanan, Made Ras Amanda Gelgel menyebut peran media itu sangat penting. Terutama dalam rangka menghindari penyebaran hoax atau berita bohong yang kini makin merajalela di media sosial. “Apalagi sudah terngkap hoax yang mengadu domba itu justru menjadi industry yang menguntungkan,” Katanya.

Peran media menangkal hoax ini sangat penting karena berdasarkan penelitiannya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media masih tinggi. Yakni media televisi di tingkat pertama, disusul media cetak, online baru kemudian media sosial.rls/dev


Komentar

Berita Terbaru

\