ABG Ini Lakukan Pencurian Motor di Ubud
Minggu, 20 Agustus 2017
00:00 WITA
Gianyar
3343 Pengunjung
istimewa
Gianyar, suaradewata.com - I Kadek JAP (16) seorang anak baru gede (ABG) ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gianyar, Sabtu (19/8) pukul 19.00 wita, karena melakukan tindakan pencurian sepeda motor. Pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pencurian sepeda motor terjadi pada bulan Maret 2017. I Kadek JAP (16) mencuri sepeda motor jenis Honda Supra milik I Wayan Sukarta asal Banjar Kapal, Desa Batubulan, Sukawati. Korban saat itu memarkir sepeda motornya di depan warung babi guling Bu Oka Jalan Suweta, Ubud. Tim Opsnal Satreskrim Polres Gianyar yang dipimpin langsung Kanit I Reskrim Polres Gianyar IPTU M. Reza Pranata, terjun ke TKP melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku. "Dari ciri-ciri yang kami dapatkan, pelaku mengarah ke tersangka I Kadek JAP," terang Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni seijin Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo, Minggu (20/8).
Saat beraksi, Kadek JAP ternyata tidak melakukan sendirian, namun bersama temannya bernama KDK S. Setelah mengetahui identitas pelaku, tim buser kemudian mencari pelaku ke rumahnya di Desa Blega, Kecamatan Blahbatuh. Pelaku yang hanya jebolan sekolah menengah pertama ini berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. "Setelah interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Sebelumnya ia juga sempat terkena kasus pencurian tapi saat ini proses hukum tetap berjalan walau pelaku masih dibawah umur," lanjutnya.
AKP Marzel menambahkan, motor curian dipreteli oleh pelaku dan dijual. Hasilnya digunakan pelaku untuk foya-foya. "Teman pelaku yakni KDK S saat ini masih kami periksa keterlibatannya sejauh mana," tambahnya. gus/ari
Komentar