PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Langgar Bisama, SUTET Jawa-Bali di Tolak

Rabu, 02 Agustus 2017

00:00 WITA

Jembrana

3363 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Berbagai lembaga hindu di Bumi Makepung Jembrana menolak dengan tegas rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Jawa-Bali. Pasalnya, pembangunan Tower utama Jawa-Bali Crossing setinggi 375 meter akan di dekat Pura Segara Rupek. Rabu (2/8)

Pesamuhan Madya PHDI tersebut dihadiri oleh seluruh organisasi kemasyarakatan Hindu seperti dari Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Jembrana, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Jembrana, DPK Pradah Jembrana, Forum Komunikasi Remaja Hindu (FKRH) Jembrana, Sabha Pandita serta seluruh Bendesa Pakraman se-Kabupaten Jembrana di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, memutuskan dengan tegas menolak pembangunan Tower Jawa-Bali Crossing karena dibangun di dekat Pura Segara Rupek, Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Ketua PHDI Jembrana, I Komang Arsana mengatakan, penolakan pembangunan Tower utama Jawa-Bali Crossing ini karena dinilai sangat bertentangan dengan Bhisama PHDI terkait dengan radius kesucian untuk kawasan Khayangan Jagat yang ditetapkan dengan istilah Apeneleng Agung atau sejauh 5 km dari kawasan pura tersebut. Selain itu pembangunan yang dilakukan di Bali juga haruslah mengedepankan filosofi Tri Hita Karana yang juga menjadi falsafah kehidupan masyarakat di Bali. “Kami PHDI Jembrana menolak pembangunan itu. Hal ini berdasarkan masukan dari seluruh komponen umat Hindu, karena dinilai akan mengganggu keamanan dan kenyamanan umat dalam melakukan persembahyangan,” katanya

Sementara, Ketua Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, memang penolakan terhadap pembangunan Jawa-Bali Crossing sebelumnya diungkapkan oleh masyarakat Buleleng. Namun dengan adanya sikap penolakan  lagi dari lembaga Hindu di Jembrana, pihaknya menilai bahwa penolakan tersebut merupakan sikap yang cerdas. “Kami dari Parisada Provinsi menyerap melalui pesamuan ini, bagaimana masukan kabupaten lainya terkait penerapan kesucian Pura. Hasil ini nantinya dituangkan dalam keputusan,” katanya.dep/aga


Komentar

Berita Terbaru

\