PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pembahasan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Dikebut

Kamis, 27 Juli 2017

00:00 WITA

Bangli

3588 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Bangli, suaradewata.com – Pembahasan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan terus dikebut. Hanya dalam hitungan hari, setelah Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan pandangan umumnya, Kamis (27/07/2017), giliran eksekutif menyampaikan jawabannya.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian Ranperda tetang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan, dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua I Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri Assisten I, I Nyoman Puja mewakili Bupati yang membacakan jawaban eksekutif tersebut.

Disampaikan, dalam Ranperda tersebut terdiri dari VI bab dan 28 pasal. Tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi dibayarkan terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. “Menurut interpretasi kami sesuai dengan asas retroaktif pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diberikan setelah Perda ini diundangkan sehingga konsentrasi Perda ini hanya pada Pimpinan dan Anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpah/janji setelah Perda ini dan untuk mengantisipasi adanya Pimpinan dan Anggota Pengganti Antar Waktu,” bebernya.

Terhadap saran anggota Dewan agar eksekutif melengkapi dengan data pendukung, ditegaskan, pihaknya memberikan apreasasi dan mendukung hal tersebut dengan harapan data pendukung tersebut bisa dipergunakan sebagai pedoman dalam pembahasan berikutnya.

Setelah pembacaan jawaban dari eksekutif tersebut, rapat paripurna langsung ditutup. Tindak lanjut dari itu, Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata menyampaikan, terhadap hal-hal yang masih belum jelas dalam Ranperda tersebut, nantinya akan dibahas lebih lanjut pada rapat gabungan komisi-komisi dengan eksekutif. “Jadual rapat gabungan komisi-komisi dengan eksekutif telah disusun. Kita harapkan nantinya dalam rapat gabungan itu, semua hal yang belum jelas terkait pembahasan Ranperda itu, bisa kita selesaikan dengan baik,” tegasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\