PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Perppu Ormas Dianggap Sangat Penting Untuk Selamatkan NKRI

Sabtu, 22 Juli 2017

00:00 WITA

Nasional

3575 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Jakarta, suaradewata.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas dianggap sangat penting untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini dari ancaman perpecahan dan konflik jangka panjang. Terutama dari organisasi masyarakat ( Ormas ) dan kelompok – kelompok masyarakat yang jelas – jelas sudah mengancam NKRI dengan berbagai nilai – nilai kehidupan berbangsa dan bernegara seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD NRI 1945 dan lainnya. 

Hal itu terungkap dalam diskusi publik dengan Tema “Save NKRI, Perppu ORMAS Solusi Konkret” di Wantilan Rawamangun Jakarta Timur, Sabtu (22/7). Diskusi ini digelar Oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu ( DPN PERADAH) Indonesia bersama PD KMHDI DKI dan ICHI. Hadir dalam diskusi itu Senator/Anggota DPD RI Mamberob Yosephus Rumakiek,S.Si.,M.Kesos, Sekjen Nasional ANBTI Nia Sjarifudin dan Ketua Umum ICHI, Tri Handoko Seto, Phd.

Anggota DPD RI Mamberob Yosephus Rumakiek, menilai lahirnya Perppu ini sebagai langkah baik. Dimana terjadinya upaya mempercepat proses pembubaran Ormas - Ormas yang sudah benar – benar melanggar tataran nilai dan aturan yang ada di Indonesia. “Sebab  aturan atau UU yang ada saat ini belum mampu dan belum bisa untuk mencegah bahkan membubarkan kelompok - kelompok yang memekai kedok Ormas dan lainnya untuk merusak dan mengganggu NKRI kita yang kita cintai,” katanya dalam rilis yang diterima Bali Express (Jawa Pos Group).

Lebih Lanjut Sekjen Nasional ANBTI Nia Sjarifudin menegaskan sangat keliru menyamakan Presiden Joko Widodo dengan masa Orde baru. Apalagi menuding Presiden Jokowi lebih Otoriter.  “Itu sangat keliru, Perppu sebagai jawaban pasti untuk menyelamatkan Indonesia dari gerakan Radikal yang sangat – sangat mengancam Indonesia,” tegas aktivis perempuan ini.

Sementara Ketua Umum ICHI, Tri Handoko Seto, Ph.D meyakini lahirnya Perppu ini sebagai langkah baik untuk menyelamatkan Indonesia, namun tetap perlu untuk diawasi bersama dan dievaluasi berkala agar jangan sampai Perppu ini disalahgunakan, dan harus dipahami, bersama sangat bahayanya keberadaan ormas radikal berkegiatan dengan leluasa di bumi Indonesia ini.

Diskusi Publik yang dihadiri ratusan generasi muda dari berbagai kalangan dan berbagai agama ini, ditutup dengan Deklarasi bersama mendukung keberadaan Perppu dan komitmen bersama menjaga NKRI.be/aga


Komentar

Berita Terbaru

\