Karangasem Raih Penghargaan Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan
Kamis, 13 Juli 2017
00:00 WITA
Karangasem
3746 Pengunjung
suaradewata.com
Karangasem, suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mendapat penghargaan Pastika Parama, dalam rangka Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Kementerian Kesehatan RI. Piagam ini merupakan salah satu kategori tertinggi Penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeleok, Sp.M(K) kepada Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, dalam acara Pertemuan Aliansi Bupati /Wali Kota dan Pemberian Apresiasi dari Menteri Kesehatan bagi Pemerintah Daerah yang telah menerapkan Perda/Kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau yang berlangsung di Aula Convention Center The Alana Hotel, Jogyakarta, Rabu (12/7/2017).
Bupati Karangasem mengatakan, penghargaan tersebut merupakan sebuah pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, terkait upaya dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dan telah ikut menyukseskan pembangunan di bidang kesehatan.
“Pemerintah Kabupaten Karangasem sangat peduli dengan kesehatan masyarakat, khususnya dampak negatif yang disebabkan oleh asap rokok baik untuk perokok aktif maupun pasif,” ujarnya.
Bupati Mas Sumatri berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi acuan bagi kinerja Pemkab Karangasem, agar pembangunan kesehatan, utamanya yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok maupun kebijakan lain yang menunjang hidup sehat di Pemerintah Kabupaten Karangasem, ke depan lebih ditingkatkan lagi.
“Terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sehingga Pemkab Karangasem bisa memperoleh penghargaan yang sangat membanggakan ini,” ungkap Mas Sumatri yang saat itu didampingi Staf Ahli Bupati Bidang SDM dr Priagung Duarsa, M.Repro dan Kadis Kesehatan dr Putra Partama.nov/rls/aga
Komentar