PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kisruh PPDB, Ratusan Calon Peserta Didik Baru Terancam Putus Sekolah

Senin, 03 Juli 2017

00:00 WITA

Karangasem

3191 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com -Ratusan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di Karangasem yang terancam putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan sekolah kebangku SMA. Ini terjadi menyusul keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimana dalam peraturan menteri itu diatur tentang kuota dan empat jalur PPDB masing-masing jalur zonasi, jalur prestasi atau penghargaan, jalur siswa miskin, dan jalur reguler.

Di Desa Seraya Barat, Seraya Tengah dan Seraya Timur, sedikitnya ada sebanyak 23 orang CPDB yang dinyatakan tidak lulus di SMA Negeri 3 Amlapura, satu-satunya SMA yang berada di desa paling tandus di Karangasem tersebut. Sejak Peraturan Menteri Pendidikan diterapkan, sekolah yang dibangun untuk mengcover siswa lulusan SMP di tiga desa tersebut hanya diberikan kuota sebanyak 252 orang. Sementara kuota 252 itu sudah penuh dan siswa yang dinyatakan luluspun sudah diumumkan secara resmi.

“Ada sebanyak 23 orang calon peserta didik baru yang tidak bisa diterima di SMA Negeri 3 Amlapura karena kuotanya sudah penuh. Belum lagi ada puluhan calon peserta didik baru di Seraya yang belum mendaftar,” ungkap I Ketut Badra, Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 3 Amlapura yang juha anggota DPRD Karangasem, kepada wartawan Senin (3/7/2017). Terkait dengan hal ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi degan pihak sekolah, dan sebenarnya jika aturan kuota dan sistim PPDB tidak diberlakukan, dengan total sebanyak 21 ruangan yang dimiliki sekolah ini, maka seluruh CPDB yang mendanftar bisa diterima.

Terkait banyaknya CPDB yang tidak bisa diterima di sekolah tersebut, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi terkait rencana para orang tua CPDB yang akan turun melakukan aksi demo atau unjuk rasa. “Belum ada rencana aksi, karena para orang tua siswa sudah menyerahkan kepada kami pihak Komite Sekolah. Rencananya kami akan menghadap untuk berkoordinasi ke Pemprov Bali agar ada solusi untuk mengatasi permasalahan ini,” tegas mantan Perbekel Seraya Tengah ini.

Anggota Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Tama, juga mengungkapkan hal yang sama. Seperti yang terjadi di SMK Negeri Manggis. Sekolah kejuruan yang berlokasi dipertigaan Padang Bai, Manggis ini sudah mengumumkan sebanyak 348 orang CPDB yang lulus, dan dari total kuota yang diberikan kepada sekolah ini, masih ada sisa kuota 14 orang. Sedangkan yang mendaftar ada 80 orang.

“Kalau yang diterima hanya 14 orang untuk memenuhi sisa kuota, maka puluhan pendaftar lainnya akan protes,” sebut Wayan Tama. Apalagi sebelumnya pihaknya banyak menerima pengaduan dan protes dari para orang tua siswa terkait PPDB, dimana ada CPDB yang nilainya rendah bisa diterima sementara yang nilainya lebih tinggi justru dinyataka tidak lulus.nov/aga


Komentar

Berita Terbaru

\