PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Positif Pakai Narkoba, Seorang Penumpang Kapal Diamankan Polisi

Kamis, 29 Juni 2017

00:00 WITA

Karangasem

4334 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Karangasem, suaradewata.com - Seorang penumpang kapal KMP Andika Nusantara, diamankan anggota Sat Narkoba Polres Karangasem, karena positif mengkonsumsi Narkoba. Pelaku yang berinisial AS (23) warga asal Dusun Sampar Ujung, Desa Talonang Baru, Kecamatan Sengkokang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, itu sempat berusaha menghindari pemeriksaan petugas di pintu keluar Pelabuhan Padang Bai, dengan turun di areal parkir pelabuhan.

Memang pasca lebaran ini, jajaran Kepolisian Polres Karangasem semakin memperketat pemeriksaan dan pengamanan baik di pintu masuk maupun keluar pelabuhan Padang Bai, seluruh kendaraan orang dan barang yang baru turun dari kapal nyaris tidak ada yang bisa lolos dari pemeriksaan dan penggeledahan polisi yang bertugas dalam operasi Ramadaniya Agung.

Dan saat itu Rabu (28/6/2017) sekitar pukul 23.00 wita, saat bongkaran kapal KMP Andika Nusantara, polisi langsung menghentikan seluruh kendaraan yang akan masuk ke Bali, termasuk penumpang berjalan kaki. Dengan menggunakan metal detektor dan bantuan satu ekor anjing pelacak, puluhan anggota polisi yang di Back Up anggota TNI, langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, barang bawaan penumpang termasuk yang berada di bagasi kendaraan.

Nah saat itu, pelaku AS tiba-tiba turun di areal parkir pelabuhan dengan maksud untuk menghindari pemeriksaan polisi. Dan gerak gerik mencurigakan pelaku sejak awal sudah diamati polisi yang bertugas melakukan pemeriksaan saat itu. pelaku langsung didekati dan diminta untuk menunjukan identitas dan kelengkapan surat lainnya, namun pelaku semakin aneh dan tingkahnya seperti orang yang sedang dalam pengaruh Narkoba.

Melihat hal itu, polisi dari Sat narkoba Polres Karangasem, menggiring pelaku untuk dilakukan test urine. Dan benar saja alat test kit menunjukan pelaku positif mengkonsumsi Amphetamine atau zat addictive yang ada pada sabu-sabu. Ketika diinterogasi pun, pelaku juga mengakui jika sehari sebelumnya dirinya diajak pesta Narkoba oleh dua orang temannya.

“Setelah kita lakukan test urine, ternyata yang bersangkutan positif mengkonsumsi Narkoba. Untuk proses hukum selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bali,” tegas Kasat Narkoba AKP Agus Trinadi, SH, seijin Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana, Kamis (29/6/2017). Pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dan barang bawaannya, namun tidak ditemukan adanya Narkoba, sedangkan dari pengakuannya, pelaku menyebutkan jika Narkoba itu didapat oleh temannya dari membeli. Untuk sementara pelaku diamankan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum selanjutnya.nov/dev


Komentar

Berita Terbaru

\