PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Total Ekstasi 9.000 Lebih, Ini Pengiriman Kedua

Sabtu, 10 Juni 2017

00:00 WITA

Denpasar

3607 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

google

Denpasar, suaradewata.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) masih mendalami pemeriksaan tersangka Stefani Anindia Hadi (25) yang mencoba menyelundupkan 9.675 butir ekstasi ( sebelumnya 5.000 butir ekstasi). 

Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya informasi dari BNNP Sumatera Selatan yang menyebutkan ada seorang perempuan menumpang Garuda Indonesia Airlines GA 266 dengan rute penerbangan Palembang – Denpasar membawa narkotika dengan jumlah banyak."Begitu memasuki terminal kedatangan  Bandara Ngurah Rai, anggota kami menanyakan barang bawaan tersangka dan dijawab isinya obat sakit kepala,"kata Brigjen Suastawa,"Jumat (9/6).

Petugas yang sebelumnya sudah mendapat informasi, menggeledah tas hand carry yang dibawa perempuan yang pernah bekerja di spa itu. Hasilnya, ribuan pil yang dikemas dalam 4 bungkus plastik besar adalah ekstasi.

Hasil pengembangan, petugas juga menangkap penerima barang yakni Sukron Wardana (27) di salah satu hotel di kawasan Kuta, Badung. "Sukron ini orang suruhan si pemesan barang berinisial BR. BR masih kami buru,"ungkapnya.

 Tersangka  Stefani bukan kali pertama mengirim narkotika ke Bali. Pada Maret lalu, ia juga membawa ekstasi. Bila lolos,maka diberikan upah pernah berhasil  Rp 40 juta.

Pada aksi pertamanya, ia dikenalkan seseorang berinisial UN oleh pacarnya IM alias Kate. Pada Maret 2017, Stefani ditelpon oleh UN dari Palembang supaya datang ke Palembang menemui seseorang bernama BR di Hotel Amaris di Palembang. Setelah bertemu keesokan harinya,tersangka diantar ke Bandara Palembang oleh BR.

Setiba di ruang tunggu Bandara Palembang, tersangka disuruh membawa bungkusan yg ditaruh didalam tas berupa ekstasi  yang sudah disiapkan oleh BR untuk di bawa ke Bali. Setelah sampai di Bali,tersangka menuju penginapan ZIA di Uma Alas Kerobokan Badung, beberapa jam kemudian datang Sukron mengambil ekstasi tersebut.wit/dev


Komentar

Berita Terbaru

\