Tanpa SKTS Belasan Wanita Diamankan Satpol PP
Kamis, 08 Juni 2017
00:00 WITA
Jembrana
3908 Pengunjung
suaradewata.com
Jembrana, suaradewata.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana melakukan sidak ke sejumlah rumah kos-kosan yang berlokasi di Keluarahan Lelateng dan Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Alhasil, petugas berhasil mengamankan 12 orang wanita dan seorang pedagang es asal pulau Jawa. Kamis (8/6)
Dari oprasi yang dilakukan oleh Satpol PP Jembrana tersebut dengan menyasar sejumlah rumah kos-kosan di Keluarahan Banjar Tengah dan Lelateng, Kecamatan Negara berhasil mengamankan sebanyak 12 orang wanita yang rata-rata bekerja di kafe dan satu orang laki-laki pedagang es. Karena semuanya tidak memiliki SKTS sehingga langsung digiring ke Kantor Satpol PP jembrana untuk membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan.
Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi mengatakan, oprasi ini dilaksanakan untuk menegakan Perda No. 3 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan daerah no. 4 tahun 2012 tentang administrasi kependudukan di Jembrana. Giat ini juga akan dilaksanakan secara rutin.dep/aga
Komentar