PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Perketat Pemeriksaan, Gagalkan Penyelundupan Komoditas Pertanian

Rabu, 07 Juni 2017

00:00 WITA

Jembrana

3366 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com -Pasca digrebegnya Akasaka di Denpasar dan ditemukanya sebanyak 19 000 butir ekstasi, Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk  memperketat pemeriksaan terhadap mobil, barang serta orang yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Alhasil, petugas berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan komoditas pertanian yang diselundupkan dari Pulau Jawa.

Dari informasi yang dihimpun, pada selasa (6/6) sekitar pukul 17.15 wita, petugas berhasil menggagalkan olahan ikan sebanyak 4400 Kg, tanpa Dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina daerah asal. Olahan ikan tersebut diangkut dengan Truck Box Mitsubishi Nopol W 8814 US,  yang dikemudikan oleh Slamet Zainuri,35 asal Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dengan tujuan Nusa Tenggara Barat.

Sementara, pada rabu (7/6) sekitar pukul 08.00 wita, petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sayap ikan cumi yang di kemas dengan menggunakan 60 dus sedang warna putih, tanpa dokumen kesehatan karantina daerah asal dengan diangkut mobil Colt Diesel Mitsubishi Box Nopol B 9785 UCT, yang dikemudikan oleh Nana,40 asal Jalan Sukarahayu, Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Subang, Jawa Barat dengan tujuan PT. Phillips Seafoods Indonesia yang berlokasi Desa Sumber Kima, Kecamatan Grokgak, Buleleng. Karena dua komoditi pertanian tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen alias bodong sehingga diamankan di mapolsek kawasan laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi mengatakan, dua komoditas pertanian tersebut diamankan saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk bali. “Ya benar, saat ini barang bukti beserta pengemudi truk tersebut sudah diserahkan ke Karantina Ikan Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, karena kewenanganya ada disana,” jelasnya.dep/aga


Komentar

Berita Terbaru

\