Pengiriman Ratusan Liter Tuak Berhasil Digagalkan
Kamis, 01 Juni 2017
00:00 WITA
Gianyar
24559 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com – Petugas Sat Res Narkoba Polres Gianyar berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman beralkohol tanpa ijin jenis tuak. Pengiriman tuak dalam jerigen tersebut diamankan saat melintas di Jalan Patih Jelantik, Gianyar, Rabu (31/5).
Kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP Gusti Putu Dharmanatha SH, menjelaskan, 20 jerigen tuak yang berisi 30 liter setiap jerigen dibawa oleh I Made Darmayasa (25) asal Desa Duda Kaja, Kecamatan Selat, Karangasem. “Tim opsnal Resnarkoba yang sedang melakukan lidik narkoba, melihat ada sebuah mobil pickup melintas membawa puluhan jerigen tuak,” jelas AKP Dharmanatha, Kamis (1/6).
Total terdapat 750 liter tuak yang diamankan. Rencananya, tuak tersebut dibawa oleh pelaku dari Karangasem menuju Sukawati untuk dijual. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Gianyar. “Pelaku melanggar pasal 27 Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang ijin perdagangan minuman beralkohol,” tegasnya. gus/ari
Komentar