PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Izin Angkutan Wisata Diusulkan Diterbitkan Daerah

Selasa, 30 Mei 2017

00:00 WITA

Denpasar

3707 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasarsuaradewata.com - Komisi III DPRD Provinsi Bali melakukan koordinasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (30/5). Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Bali yang dipimpin Wayan Adnyana dan didampingi Sekwan Wayan Suarjana, diterima di Ruang Rapat Dinas Perhubungan NTB. 

Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Perhubungan NTB Ary Purwantini dan jajaran. Dalam koordinasi kali ini, ada beberapa poin yang dibahas. 

Di antaranya, terkait permasalahan angkutan pariwisata yang sangat vital bagi Bali sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata. "Pengurusun izin menjadi masalah, karena harus mengurus ke pusat," kata Wayan Adnyana. 

Masalah krusial lainnya yang dihadapi Bali, bahkan juga NTB adalah terkait penyebarangan laut. Jumlah kapal dan dermaga menjadi masalah utama, karena kapal yang beroperasi mencapai 30 unit, sedangkan dermaga hanya satu. 

"Hal ini menjadi penyebab jarak tempuh Padang Bai - Lembar bisa mencapai 6 jam," tutur Wayan Adnyana, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali. 

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan NTB Ary Purwantini, menyoroti penyeberangan dengan fast boat langsung dari Bali menuju Gili, yang sering kali terjadi kecelakaan. "Ini terjadi karena kapal yang tidak layak jalan. Hal ini merupakan kewajiban Bali untuk mengeceknya," tegas Ary. 

Dari hasil kooordinasi ini ada beberapa kesimpulan yang terekam. Yang paling penting adalah, baik Bali maupun NTB sama-sama sepakat mengusulkan ke pusat agar izin angkutan pariwisata bisa dilakukan di daerah. 

Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan NTB juga diminta agar lebih intensif berkoordinasi guna mengusulkan ke pusat agar dicarikan solusi untuk memecah kemacetan di Dermaga Padang Bai dan Dermaga Lembar. Misalnya dengan membangun dermaga baru yang menghubungkan Amed dan Ampenan. 

Kesimpulan lainnya, Dinas Perhubungan Provinsi Bali agar rutin meninjau standar keamanan penyeberangan fast boat. Ini penting supaya tidak ada kecelakaan lagi di laut sebagaimana terjadi selama ini.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\