PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Cinta Ditolak Adik Ipar, Warga Lembean Ngamuk Bawa Sajam

Selasa, 30 Mei 2017

00:00 WITA

Bangli

4971 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Ketenangan warga desa Lembean, Kintamani, pada Senin malam (29/05/2017) sekira pukul 23.00 wita terusik. Pemicunya, lantaran I Made Suma (56), salah seoarang warga setempat mengamuk secara membabi buta. Suasana semakin mencekam, lantaran pria paruh baya ini, mengamuk sambil membawa senjata tajam berupa sabit dan pisau dipinggang.  Tak segan-segan yang bersangkutan mengancam setiap orang yang ditemuinya. Bahkan salah satu warga setempat, sampai terluka karena jatuh saat berupaya lari meyelamatkan diri. Usut punya usut, pemicu Suma mengamuk karena depresi cintanya bertepuk sebelah tangan terhadap Ni Komang Wadi (29) yang notabene adalah adik iparnya yang kini sudah berstatus janda. Keinginannya untuk menikahi Wadi, tidak mendapat restu dari keluarganya. 

Sesua informasi yang dihimpun di Mapolsek Kintamani, Selasa (30/05/2017), kronologis kejadian bermula ketika pelaku yang tinggal satu perkarangan dengan iparnya, Ni Komang Wadi, mendengar yang bersangkutan berbicara melalui telephone dengan laki - laki lain. Karena terbakar cemburu, pelaku langsung menggedor kamar Wadi dan mempertanyakan berbicara dengan siapa?. Namun wanita yang dicintainnya itu, menjawab dengan terus terang telah berbicara dengan teman cowoknya. Hal tersebut membuat pelaku cemburu berat dan kemudian mengambil sabit dan mengamuk menyerang keluarganya. Tidak hanya itu, pelaku yang sudah seperti orang kesurupan, tak segan-segan mengancam setiap orang yang ditemuinya sehingga menimbulkan keresahan warga. 

Atas dasar itu, salah seorang warga melalui Bhabin desa setempat melaporkan kasus ini ke Polsek Kintamani. Mendapat laporan tersebut, Personil Polsek Kintamani dipimpin Kapolsek Kintamani Kompol. I Putu Gunawan didampingi Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka langsung ke lokasi. Namun ketika mengetahui kedatangan polisi, pelaku langsung kabur ke pondokannya dengan tetap membawa senjata tajam.

Menilai situasi yang tidak memungkinkan selanjutnya upaya mengamankan pelaku dihentikan malam itu dan dilanjutkan hari Selasa (30/05/2017) pukul 08.00 Wita. Setelah melalui proses negosiasi selanjutnya pukul 10.30 Wita pelaku berhasil diamankan di Polsek Kintamani. “Pelaku sudah berhasil kita amankan di Polsek,” tegas Kanit Reskrim Dewa Oka. Pada pukul 13.00Wita telah dilakukan mediasi di Ruang Reskrim Polsek Kintamani dengan menghadirkan pihak keluarga,  Kepala Desa I Made Mudarsana beserta prajuru desa Lembean, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. “Dari pertemuan tersebut, disepakati pelaku akan dikirim ke RSJ Bangli untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” bebernya. 

Sementara itu, sesua hasil introgasi terhadap pelaku, disampaikan, pelaku depresi dan mengamuk karena cintanya bertepuk sebelah tangan. “Pelaku sempat mengajak adik iparnya itu untuk menikah namun tidak mendapat restu dari keluarganya. Sementara saat mediasi dilakukan, Ni Komang Wadi juga mengaku tidak bersedia untuk menikah karena tidak lagi ada perasaan cinta,” bebernya. Tindak lanjut dari itu, kata Dewa Oka, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sesuai kesepakatan keluarga, I Made Soma akhirnya dirujuk ke RSJ Bangli untuk berobat. “Sampai saat tadi, kondisi kejiwaan pelaku masih labil sehingga disepakati untuk mengajak pelaku berobat ke RSJ,” pungkasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\