Empat Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat
Selasa, 30 Mei 2017
00:00 WITA
Gianyar
9353 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com – Tim Operasi Pekat Agung 2017 Polres Gianyar berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri dalam kamar sebuah penginapan, saat melakukan operasi di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa (30/5). Satu diantara keempat pasangan tersebut masih berstatus pelajar.
Sesuai informasi yang diperoleh, salah satu target Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) adalah perselingkuhan. Tim Operasi Pekat pada hari Selasa (30/5) melakukan sidak ke beberapa penginapan yang ada di sepanjang Jalur Bypass IB Mantra. Alhasil di penginapan Graha Saba, Jalan Pantai saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, petugas menemukan empat pasangan bukan suami istri di dalam empat kamar berbeda. Keempat pasangan tersebut diantaranya, Dewa MM (49) asal Sukawati bersama pasangannya Ni Made A (28) asal Sukawati, I Nyoman A (41) asal Tampaksiring beresama pasangan selingkuhannya Ni Ketut S (35) asal Gianyar, I Nyoman S (41) asal Susut, Bangli bersama pasangannya Ni Wayan K (36) asal sama dan pasangan mesum berstatus pelajar KTY (18) asal Abianbase, Gianyar dengan pasangannya KBP (17) asal sama.
Kasubag Humas Polres Gianyar AKP Alit Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan, keempat pasangan bukan suami istri tersebut terbukti telah melakukan perzinahan. Keempat pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolres Gianyar untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. “Pelaku kami bina dan buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, jika kembali melakukan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Alit Sudarsana, Selasa (30/5). gus/ari
Komentar