PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Amankan Penjual Kakak Tua Jambul Kuning

Selasa, 23 Mei 2017

00:00 WITA

Denpasar

3584 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Impian Ahmad Wafa (25) mendapat uang jutaan rupiah kandas. Pria asal Jember, Jawa Timur ini diamankan polisi saat akan menjual burung kakak tua jambul kuning yang masuk satwa dilindungi.

Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra mengatakan, awalnya ada informasi dari masyarakat yang curiga Ahmad Wafa membawa tas kresek hitam. "Informasi ini langsung kami tindaklanjuti,"kata Aan Saputra, Selasa (23/5).

Ahmad diamankan di Jalan Gunung Batukaru, dekat Setra(kuburan), Minggu (21/5) sekitar pukul 15.30.  Saat tas yang dibawa di geledah, terdapat burung kakatua jambul kuning dimasukan dalam pipa paralon. "Burung ini rencananya dijual Rp 2,5-3 juta. Perbuatan Ahmad melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," tegasnya. wit/ari


Komentar

Berita Terbaru

\