Lulusan Diklat Kepemimpinan Harus Jadi Pemimpin Perubahan
Selasa, 23 Mei 2017
00:00 WITA
Denpasar
3202 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Diklat kepemimpinann diarahkan untuk merubah mindset dan mendorong para Pejabat mulai dari eselon IV,III,II dan I yang mengikuti diklat kepemimpinan untuk menjadi pemimpin perubahan. Di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Senin (22/5/2017).
Lebih jauh Sedhawa menyampaikan pemimpin perubahan yang dimaksud adalah pemimpin yang memiliki naluri, nurani dan berani berubah, serta visioner. Pemimpin perubahan tidak hanya memiliki keberanian dan mampu untuk melakukan inovasi, memahami dan melaksanakan NSPK dan berorientasi pada nilai-nilai Akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi.
“Keberhasilan diklat kepemimpinan terletak pada sikap mental peserta diklat untuk berani melakukan perubahan, hilangkan cara berpikir bahwa mengikuti diklatpim hanya formalitas belaka. Diklatpun tidak semata menuntut inovasi belaka, namun sikap mental kepemimpinan dinamis berorientasi pada disiplin, hirarki dan memaknai loyalitas dengan baik dalam tugas yang diemban, “imbuhnya.
Sedhawa juga menekankan bahwa bagi peserta diklat yang tidak lulus hanya akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan dan tidak dinyatakan sebagi pemimpin perubahan. Sedangkan mereka yang lulus akan mendapatkan sertifikat sebagai pemimpin perubahan. Sedhawa juga meminta kepada para lulusan diklatpim untuk terus melakukan inovasi dan tidak berhenti sampai disini dan menerapkan inovasi tersebut minimal dilingkungan OPD secara berkelanjutan.
Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Tematik Pariwisata Provinsi Bali Angkatan 24 tahun 2017 dilaksanakan dari tanggal 30 Januari 2017 sampai dengan 22 Mei 2017 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari OPD Provinsi Bali.
Dari hasil evaluasi terhadap peserta diklat secara rata-rata peserta memperoleh nilai akhir baik, dengan kualifikasi sangat memuaskan dengan jumlah 7 orang, memuaskan dengan jumlah 30 orang dan cukup memuaskan dengan jumlah 2 orang, dan satu orang peserta ditunda kelulusannya karena diharuskan untuk menyempurnakan dan menyelesaikan kembali Laporan Laboratorium Kepemimpinannya.pur/dev
Komentar