Sweeping Bus, Polisi Sita Sabu di Jok
Selasa, 23 Mei 2017
00:00 WITA
Denpasar
3457 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Upaya Bahar (42) menyelundupkan 100 gram
sabu-sabu ke Bali berakhir di bui. Tersangka ditangkap pasukan Reserse Narkoba Polda Bali begitu memasuki Pelabuhan Gilimanuk pagi buta, Senin (22/5) sekitar pukul 06.00.
Bahar disinyalir sudah menjadi target operasi. Sebab, sesaat sebelum penangkapan puluhan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali melaksanakan sweeping bus dan mobil boks di Pelabuhan Gilimanuk. "Tersangka menumpang
Bus Santosa nopol N 7441 UD dan gelagatnya mencurigakan sehingga petugas mengintensifkan pemeriksaan,"kata sumber petugas.
Dalam pemeriksaan badan tak ditemukan sabu-sabu. Polisi yang sejak awal sudah menarget tersangka melakukan penggeledahan pada jok bus dan akhirnya ditemukan 100 gram sbau-sabu.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengiyakan adanya pengungkapan kasus kepemilikan 100 gram sabu-sabu. "Orangnya masih diperiksa,"ujarnya.wit/dev
Komentar