PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Maling Kepergok Dalam Kamar Jadi Bulan-bulanan Massa

Kamis, 18 Mei 2017

00:00 WITA

Gianyar

3616 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Gianyar, suaradewata.com – Sungguh naas nasib maling satu ini, mengira kamar yang akan digarongnya tidak ada orang malah kepergok penghuni kamar. Akhirnya si maling pun menjadi bulan-bulanan massa setelah mendengar korban berteriak minta tolong.

Suarno (26) yang tinggal di sebuah bengkel di Jalan Kenyeri, Gang Arjuna, Denpasar, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Sukawati setelah aksi pencuriannya berhasil digagalkan oleh korbannya. Ia tertangkap dan sempat dihajar massa yang emosi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian terjadi pada hari Kamis (18/5) sekitar pukul 02.50 wita di rumah Eka Terina Sergeeva (22) di Banjar Pasekan, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Saat itu, Terina (korban) sedang tidur terlelap di kamarnya, tiba-tiba ia dikagetkan dengan sesosok lelaki tak dikenal yang masuk ke dalam kamarnya. Sosok tersebut, mengendap-endap membuka lemari pakaiannya. Spontanitas, Terina pun berteriak minta tolong.

Mendengar ada yang berteriak minta tolong, sosok tersebut kemudian menjadi panik dan berusaha memegang korbannya, namun korban masih bisa berteriak lagi. Pelaku pun sempat memukul Terina dengan tangannya. Tetangga korban yang mendengar teriakan minta tolong segera berdatangan ke rumah korban.

Menyadari situasi sedang tersedak, pelaku yang belakangan diketahui bernama Suarno ini kemudian mengunci pintu kamar dan berusaha memegang korban. Tetangga yang khawatir terjadi sesuatu terhadap korban, langsung mendobrak pintu kamar dan berhasil menangkap Suarno. Karena emosi dan jengkel ada maling, massa pun sempat menghajar Suarno. Petugas yang datang ke TKP berhasil mengamankan Suarno dari amukan massa dan mengamankannya ke Mapolsek Sukawati.

Kasubag Humas Polres Gianyar AKP I Ketut Alit Sudarsana mengatakan, setelah sempat mengintrogasi pelaku, diketahui Suarno berangkat dari rumahnya Kamis (18/5) sekitar pukul 01.00 wita, menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol DK 2514 QL. Setelah sempat berkeliling, Suarno tiba di rumah korban sekitar pukul 02.45 wita. Kemudian ia masuk ke pekarangan rumah korban yang tidak dikunci dambil memantau situasi sekitarnya.

“Setelah merasa aman, Suarno kemudian menuju kamar yang ditempati oleh korban Eka Tarina Sergeeva. Ternyata kamar korban juga tidak terkunci yang menyebakan ia dengan mudah masuk ke dalam kamar. Namun belum sempat ia mengambil barang berharga dari dalam kamar, korban keburu berteriak,” jelas AKP Alit. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\