PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gubernur Pastika Rapat Terbatas Guna Tindaklanjuti Rakor Pengelolaan Sampah.

Rabu, 17 Mei 2017

00:00 WITA

Denpasar

3099 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika melaksanakan rapat terbatas dengan Bupati Badung dan Walikota Denpasar guna menindaklanjuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tentang Pengelolaan Sampah Bali dalam rangka menghadapi IMF- Wold Bank Annual Meeting 2018 di Ruang Kerja Gubernur Bali, Rabu (17/5/2017).

Gubernur Pastika yang didampingi Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menjelaskan, sesuai hasil rapat di Jakarta tersebut, dipastikan sampah Sarbagita akan dikelola oleh Badan Pengelola Kebersihan Sarbagita (BPKS). Perlu diketahui, BPKS merupakan sebuah badan yang dibentuk dalam rangka pengelolaan TPA Sarbagita, berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Kepala Daerah dan Gubernur Bali. BPKS inilah bertugas melakukan kemitraan dengan investor. 

Menurut rencana, TPA Sarbagita penangannya akan dibagi dalam dua proyek, yaitu ‘sanitary landfill management’ dan ‘waste to energy’. Untuk itu, akan dilaksanakan kerjasama dengan investor untuk melaksanakan pekerjaan sanitary landfill terlebih dahulu yang dilengkapi dengan saluran IPAL dan penangkap gas metan. Diharapkan selesai pada pertengahan 2018.

Sedangkan pekerjaan waste to energy akan dikerjasamakan dengan perusahaan yang sudah profesional dan berpengalaman, waktu pengerjaan cepat, dan menggunakan teknologi paling efektif dan efisien. Untuk pendanaan Feasibility Studyuntuk pekerjaan pertama rencananya akan diupayakan dukungan dari JICA Jepang, dan sebagai alternatif akan ditawarkan kepada investor. 

Pastika menambahkan, dengan mempertimbangkan presentasi yang dilakukan beberapa investor yang berminat mengelola TPA Suwung, pihaknya menyarankan agar pemerintah sendiri yaitu Badung dan Denpasar bekerjasama sebagai investor pengelola sampah tersebut. Hal ini dengan pertimbangan kemudahan dan kelanjutan dari program tersebut serta potensi PAD yang cukup besar dari pekerjaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Badung dan Walikota Denpasar yang diwakili Wakil Walikota Denpasar akan mengkaji dan menindaklanjuti dengan pertemuan yang lebih teknis.pur/dev


Komentar

Berita Terbaru

\